Jakarta (Antara Sulsel) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menunggu kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara sebelum membahasnya lebih lanjut.
"Kalau ide memindahkan silakan saja karena praktiknya (di negara lain) sudah ada. Kalau butuh koordinasi kaitan tata ruang dan infrastruktur, kami akan turun," kata Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, dalam temu media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan kajian dari Bappenas tersebut nantinya akan memuat mengenai, misalnya, luas tanah yang dibutuhkan, drainase, infrastruktur, perumahan, dan lain-lain.
Wahyu juga menyarankan agar lokasi kajian pemindahan Ibu Kota Negara jangan sampai terpublikasi untuk menghindari aksi spekulan tanah.
"Semua akan dikaji, dari sisi lokasi akan dikaitkan dengan kondisi tanah, bandara, pelabuhan. Ini tidak gampang. Kajiannya komprehensif, bukan hanya infrastruktur tapi juga sistem pemerintahan juga dikaji," tutur Wahyu.
Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sempat menuturkan bahwa Presiden RI Joko Widodo meminta pihaknya melakukan kajian terkait rencana pemindahan ibu kota negara.
Pada akhir 2017, lanjut Bambang, Bappenas menargetkan akan merampungkan kajian tersebut untuk kemudian merealisasikan rencana pemindahan.
Pemindahan Ibu Kota Negara sendiri dinilai memang harus dilakukan ke luar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai.
Bappenas belum menyebutkan secara spesifik lokasi tujuan pemindahan ibu kota negara tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga masih enggan mengomentari rencana pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa.
"Itu biarlah studinya selesai dahulu dari Bappenas," kata Darmin usai rapat paripurna DPR RI.
Perlu Ddikaji Ulang
Pengamat ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Kabupaten Lebak Encep Khaerudin mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa perlu dilakukan pengkajian ulang secara detail dan mendalam.
"Jangan sampai pembangunan pemindahan Ibu Kota itu menimbulkan masalah baru, sehingga perlu dilakukan pengkajian lebih matang," kata Dosen Ekonomi Syariah saat dihubungi di Lebak, Kamis.
Pembangunan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar daerah sangat tepat karena melihat kondisi Pulau Jawa sudah padat penduduk juga transportasi.
Selain itu juga pemindahan pusat pemerintahan dapat mendukung pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Sebab, selama ini pertumbuhan ekonomi sangat kuat di Pulau Jawa. Disamping itu juga pemindahan Ibu Kota guna menghindari bencana bencana alam karena Jakarta setiap tahun menjadi langganan banjir juga kemacetan kendaraan menjadikan pemandangan tersendiri.
Karena itu, pihaknya mendukung pemindahan Ibu Kota tersebut ke luar Jawa, sebab Pulau Jawa sudah padat penduduk.
Bahkan, perencanaan pemindahan pusat pemerintahan sebelumnya sudah digulirkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemindahan Ibu Kota Negara itu hingga kini belum direalisasikan oleh presiden.
Namun, saat ini wacana pemindahan Ibu Kota kembali dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mendukung pemindahan Ibu Kota itu, namun perlu dilakukan pengkajian ulang agar bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan bangsa," katanya.
Perencanaan pemindahan Ibu Kota sebaiknya, kata dia dilakukan maksimal lima tahun ke depan.
Sebab, dirinya mengkhawatirkan pembangunan pemindahan pusat pemerintahan terjadi penyelewangan anggaran, dimana pengalaman pada proyek besar terjadi korupsi.
Untuk itu, perlu pengkajian secara menyeluruh dan mendalam agar tidak menimbulkan masalah.
Menurut Encep perencanaan pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa itu tentu memakan anggaran cukup besar.
Perencanaan pemindahan Ibu Kota, selain membangun kantor pusat pemerintah juga kantor presiden.
Begitu juga pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung akses kemudahan serta kelancaran Ibu Kota.
Namun demikian, pihaknya pesimistis perencanaan pembangunan Ibu Kota bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Saat ini, kondisi keuangan negara belum stabil untuk membangun sebuah pusat pemerintahan.
"Kami minta Presiden Jokowi agar menunda dulu perencanaan pemindahan pusat pemerintahan ke luar Jawa," katanya.
Berita Terkait
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Kualifikasi Euro 2024 - Enam negara melaju ke babak play-off
Jumat, 22 Maret 2024 12:20 Wib
KPK: Kasus investasi fiktif di PT Taspen terindikasi merugikan negara ratusan miliar rupiah
Sabtu, 9 Maret 2024 1:02 Wib
Presiden Jokowi : Investasi di IKN terus berkembang
Jumat, 1 Maret 2024 7:27 Wib
Realisasi belanja negara di Sulsel selama Januari 2024 capai Rp3,31 triliun
Kamis, 29 Februari 2024 19:50 Wib
JPU KPK meminta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Senin, 26 Februari 2024 19:52 Wib
Pemkot Makassar bahas "low carbon" bersamapemateri dari lima negara
Senin, 26 Februari 2024 7:56 Wib