Makassar (Antara Sulsel) - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Bontokanang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Humas dan Protokoler Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman di Makassar, Sabtu, mengatakan program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) yang diselenggarakan Kementerian Riset, Tekonologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia (Ristek Dikti) itu memberikan dukungannya kepada para mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk berkarya sekaligus memberdayakan masyarakat dari bawah.
"Program yang dibentuk oleh 5 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yaitu Ahmad Yani, Arsyik, Fauzan Cakra Dermawan Luawo, Galang Ramadhan dan Ramdan Yulia Saputra di bawah bimbingan Amaliyah SH MH,"katanya.
Program "BLC-Pro: Sarana Edukasi Hukum dan Penguatan Nilai-nilai Kearifan Lokal Melalui Mekanisme Alternative Dispute Resolution Masyarakat Desa Bontokanang" adalah salah satu program PKM-M yang berhasil lolos pada tahap pendanaan oleh Ristek Dikti.
Adapun tujuannya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum melalui program Edukasi Hukum BLC-Pro serta menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dan penggunaan mediasi sebagai bentuk nilai-nilai luhur yang mesti dipertahankan oleh masyarakat setempat.
Program ini dilaksanakan di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Desa ini memiliki penduduk terbesar di Kecamatan Galesong Selatan, dengan jumlah penduduk yang mencapai 4.164 jiwa, tersebar dalam 924 rumah tangga. Mata pencaharian dominan adalah nelayan dan petani.
Masyarakat Desa Bontokanang masih tergolong masyarakat miskin dimana terdapat 584 Kepala keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan. Masyarakat di desa ini tergolong sebagai masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dan ketaatan hukum yang masih sangat rendah.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain tingginya angka perkawinan di usia dini, kurangnya kesadaran menjalankan peraturan-peraturan desa (membayar pajak dan retribusi daerah).
Termasuk masih maraknya terjadi perusakan lingkungan, khususnya pengerusakan lingkungan laut (bom ikan), serta masih minimnya penggunaan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Program ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, Pertama, melakukan mappatabe (bertamu dan meminta izin serta berkoordinasi) kepada Kepala Desa Bontokanang.
Kedua, melakukan peninjauan lapangan dan pengenalan program kepada masyarakat desa Bontokanang.
Ketiga, pendirian dan Pelaksanaan Program Bontokanang Legal Clinic (BLC) oleh pelaksana program dan pemerintah desa, mewadahi pengaduan masyarakat dan khususnya memfasilitasi penyelesaian sengketa warga dengan menggunakan mekanisme mediasi sebagai alternative dispute resolution (ADR) dan diharapkan dapat mengurangi frekuensi pengajuan penyelesaian sengketa melalui pengadilan untuk seterusnya.
Keempat, penyuluhan dan Diskusi Publik dengan elemen masyarakat sasaran pada 4 materi Edukasi Hukum yang terbagi atas penguatan Nilai-nilai Kearifan Lokal Melalui Mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR), Pernikahan Tepat Guna, Pajak dan Retribusi Desa, dan Pelestarian Ekosistem Laut sebagai Wujud Penegakkan Hukum Lingkungan Indonesia.
Berita Terkait
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib