Putussibau (Antara Kalbar) - Chong Chee Kok (42), terdakwa penyelundup
narkoba jenis sabu-sabu seberat 31,646,89 kilogram dan 1.988 butir
ekstasi dituntut hukuman mati saat sidang di Pengadilan Negeri
Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Dalam persidangan itu, Senin kemarin, pembacaan tuntutan dilakukan oleh
jaksa penuntut umum yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Rudy
Hartono didampingi jaksa lainnya.
Sementara itu, sidang kasus narkoba jaringan internasional tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau yaitu Saputro
Handoyo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Douglas R P Napitupulu dan
Veronica Sekar Widuri serta Panitera Ali Rahman.
Atas tuntutan tersebut terdakwa terlihat terkejut dan pasrah,
meskipun demikian melalui penterjemah bahasa, Chong Chee Kok
menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan pembelaan.
Majelis Hakim dalam persidangan itu mengatakan pembelaan yang diajukan terdakwa tersebut merukanan hak terdakwa.
"Untuk sidang pembela dakwaan akan dilaksanakan setelah satu minggu
setelah pembacaan tuntutan, yaitu akan dilaksanakan 31 Juli 2017," kata
Majelis Hakim persidangan tersebut.
Chong Chee Kok beserta 31,646,89 kilogram Narkoba jenis sabu dan
1.988 butir pil ekstasi tertangkap tim gabungan pada Rabu (30/11/2016)
pukul 11.30 Wib ketika melintas di Pos Lintas Batas Negara Indonesia -
Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 6:34 Wib
KPK: Ada aliran uang Rp300 juta dari Ben Bahat ke lembaga survei
Rabu, 5 Juli 2023 0:36 Wib
KPK menahan dan sematkan rompi oranye ke Bupati Kapuas beserta Istri
Selasa, 28 Maret 2023 18:55 Wib
KPK menggeledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas Kalteng
Selasa, 28 Maret 2023 15:33 Wib
Presiden Jokowi bantu 3.000 paket sembako korban banjir di Kapuas Hulu
Selasa, 23 November 2021 23:16 Wib
Polisi selidiki kematian warga NTT di Kapuas Hulu
Minggu, 5 September 2021 9:57 Wib
Sutarmidji akui telah siapkan sarana untuk pemekaran Kapuas Raya
Selasa, 2 Maret 2021 6:15 Wib
Bea Cukai-kaum milenial bantu korban banjir di wilayah perbatasan RI-Malaysia
Selasa, 6 Oktober 2020 20:08 Wib