Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali membuka pelayanan program "KUPAS-Tas" untuk melayani kepentingan masyarakat di waktu hari libur.
"Ada waktu tertentu di mana warga membutuhkan kelengkapan administrasi, termasuk di hari-hari libur, makanya kita tetap membuka pelayanan program Kupas-Tas setiap hari," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Nielma Palamba di Makassar, Sabtu.
Ia menjelaskan Kupas-Tas merupakan program penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), pencatatan akta kelahiran dan kartu anak Makassar, yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Makassar awal tahun 2017.
Nielma mengatakan melalui program pelayanan Kupas-Tas ini bisa tuntas dalam sehari, sehingga sangat membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan kelengkapan administrasi tanpa melalui proses yang panjang.
"Pelaksanaan program Kupas-Tas ini diterapkan di kantor-kantor kelurahan secara bergilir dan tanpa mengenal waktu libur. Yang pastinya, kita layani masyarakat dengan prima," katanya.
Sebagai contoh, kata dia, khusus pelayanan Kupas-Tas pada Sabtu 12 Juli 2017 dilakukan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya dan terlihat antusias masyarakat yang mengurus keperluan administrasi memadati kantor kelurahan itu.
Para warga yang mengurus kelengkapan administrasi itu juga menyatakan cukup puas dengan penerapan program Kupas-Tas tanpa ada satupun keluhan mengenai sistem pelayanan baru itu.
"Antusias masyarakat Kelurahan Untia yang datang mengurus administrasi sangat tinggi karena mereka bisa langsung mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di lokasi atau di lingkungan tempat tinggal mereka," ucapnya.
Salah seroang warga Kelurahan Untia, Dg Besse mengatakan masyarakat sangat bangga terhadap kinerja petugas Disdukcapil Makassar karena di hari libur yang seharusnya digunakan istirahat atau berlibur bersama keluarga, tetapi mereka rela meluangkan waktu dan tenaga untuk melayani masyarakat.
"Saya salut kepada petugas Disdukcapil, meskipun hari libur seperti ini, mereka tetap melayani warga dalam mencetak dan menerbitkan langsung surat-surat administrasi kependudukan di tempat," ujarnya.
Nielma Palamba mengatakan pelayanan Kupas-Tas ini sudah menjadi kegiatan wajib dan rutin dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan cakupan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil warga.
"Kita jadwalkan untuk menyisir komunitas penduduk yang rentan atau belum mempunyai surat-surat administrasi
kependudukan, sehingga warga yang belum mempunyai dokumen itu akan mudah mendapatkan melalui layanan KUPAS TAS," ujarnya.
Hal ini, kata dia, juga sejalan dengan semangat "Makassar Dua Kali Tambah Baik dan Jangan Biarkan Makassar Mundur Lagi".
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib