Mamuju (Antara Sulbar) - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap lima pelaku judi di dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Herie Pramono, Rabu, menyatakan lima pelaku judi yang ditangkap tersebut, empat di antaranya pelaku judi sabung ayam serta satu orang diduga sebagai bandar judi kupon putih.
"Kelima pelaku perjudian itu ditangkap di tempat terpisah, empat orang ditangkap saat tengah bermain judi sabung ayam di kawasan Tobadak 3 Lorong 3 pada Kamis (10/8), sementara satu pelaku judi kupon putih ditangkap pada Senin (14/8) di kawasan Jalan Pattanabonne.
Ia menjelaskan, penangkapan empat pelaku judi sabung ayam masing-masing, Y (50), DB (54), M (60) dan HJ (24), berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian mereka.
Pada penangkapan itu, lanjut Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti, uang tunai Rp1,7 juta, tiga buah terpal, satu set kartu domino, enam ekor ayam jago serta sebuah telepon genggam.
"Keempat pelaku judi sabung ayam itu telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta," terang Herie Pramono.
Sementara, pada penangkapan pelaku judi kupon putih dengan pelaku berinisial D kata Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai diduga hasil penjualan judi kupon putih Rp1,4 juta, dua buah telepon genggam, satu unit kalkulator, dua buku tabungan, satu bundel daftar rekapan nomor pasangan serta dua bundel daftar rekapan nomor naik.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan juga dijerat pasal 303 KUHPidana," kata Herie Pramono.
Polres Mamuju kata Herie Pramono akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah preventif untuk menekan kasus perjudian di daerah itu.
"Selain upaya represif atau penindakan, kami juga terus berupaya melakukan langkah preventif untuk menekan penyakit masyarakat tersebut. Kami juga meminta partisipasi masyarakat jika mengetahui ada kegiatan perjudian atau aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib," ujar Herie Pramono.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib