Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan antisipasi cepat dengan menetapkan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk melancarkan proyek kereta api trans-Sulawesi.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel Andi Bakti Haruni di Makassar, Selasa, mengatakan masalah lahan yang sering kali menimbulkan kendala sengaja ditaktisi dengan melakukan penetapan lokasi lebih cepat sebelum anggaran diturunkan.
"Penetapan lokasi untuk pembebasan lahan di wilayah Maros dan Pangkep sudah selesai dilakukan, dan telah ditindaklanjuti untuk masuk dalam tahapan pelaksanaan oleh Kanwil BPN yang merupakan kewenangan mereka," katanya.
Proyek Kereta Api Trans-Sulawesi pada tahap pertama Makassar-Parepare yang mulai dibangun dari Kabupaten Barru, kata dia, memang terus digenjot penyelesaiannya.
Ia menambahkan, akan dibentuk tim oleh mereka yang turun ke lapangan. "Tim inilah yang akan bekerja, jadi satgas A dan B tugasnya mengidentifikasi, verifikasi dan menghitung lahan tersebut, untuk kemudian akan dikeluarkan daftar nominatif,"jelasnya.
Menurut dia, daftar itu akan memuat nama pemilik lahan, kemudian besaran biayanya apa saja yang akan diganti rugi, diatas lahan itu tanaman apa saja semua akan dihitung.
"Yang jelas SK penetapan ini sudah ada yang difasilitasikan tahap III. Inilah yang menjadi dasar pelaksanaan oleh BPN di lapangan," terangnya
Dengan selesainya penetapan lahan Kereta Api Trans Sulawesi untuk jalur Pangkep-Maros, menurut Bakti, bisa dikatakan tidak ada masalah, tinggal menunggu perhitungan untuk kemudian akan dibayarkan oleh instansi terkait. Namun, khusus Maros tersisa 1 Km yang kearah Pattene yang belum masuk perhitungan.
"Yang sisanya itu akan masuk tahap IV, tetapi masih menunggu untuk penetapan trase yang akan dilalui di Makassar. Sampai saat ini dokumennya itu belum masuk," katanya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib