Makassar (Antara Sulbar) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan juga membawahi Sulawesi Barat mengeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) terkait dugaan penyalahgunaan dana aspirasi di Sulbar, Jumat.
Dalam pengeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita petugas dari kantor perencanaan pembangunan itu sebagai barang bukti penyelidikan dalam dugaan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar pada 2016.
"Dokumen yang disita seperti pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) termasuk Surat Keputusan dan dokumen hasil Musrembang," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin di Makasar, Sulsel.
Menurut dia, penggeledahan kantor Bappeda Sulbar sudah sesui aturan dan petunjuk dalam pengembangan penyidikan dana aspirasi bersumber APBD 2016 yang diduga diselewengkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dikonfirmasi Terpisah, Kepala Bappeda Pemprov Sulbar, Junda Maulana tidak menampik terjadinya penggeledahan di kantornya oleh tim Pidsus Kejati Sulselbar.
Dari hasil penggeledahan, sebanyak lima bundel diambil petugas kejaksaan sekaitan dengan proses pemeriksaan 35 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sulbar belum lama ini.
"Tadi sempat mereka bawa beberapa dukumen, katanya untuk lanjutan pemeriksaan sebelumnya kepada beberapa pejabat dinas," katanya kepada wartawan melalui ponselnya.
Usai melakukan penggeledahan serta membawa dokumen, penyitaan tim Pidsus Kejati langsung meninggalkan kantor Bappeda Sulbar selanjutnya berangkat ke Kota Makassar, Sulsel.
Sebelumnya, Kejati Sulsel secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi DPRD Sulbar pada 2016 ke tahap penyelidikan dan telah memeriksa 35 pejabat SKPD setempat.
Kendati Kejati Sulsel telah meningkatkan status ke tahap penyidikan, namun belum menentukan nama-nama tersangka pad kasus tersebut yang merugikan negara diperkirakan puluhan miliar
Sementara ini, pihak penegak hukum terus melakukan pendalaman pada kasus ini dan telah memeriksa pejabat Pemprov dan sejumlah anggota DPRD Sulbar diduga terlibat.
Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan sejumlah bukti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran dana aspirasi yang bersumber dari APBD 2016.
Dugaannya menggunakan modus seperti yang dilakukanan DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulsel dengan membuat proyek-proyek fiktif tanpa ada bukti fisik seolah-olah proyek berjalan mulus di lapangan bahkan ada yang tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib