Minahasa Tenggara (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, meminta pihak ketiga atau kontraktor yang menjadi rekanan dalam sejumlah proyek pembangunan di daerah itu agar bekerja profesional.
"Kami meminta para kontraktor yang menjadi rekanan dari pemkab dapat bekerja profesional dalam pengerjaan proyek milik pemerintah," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Minahasa Tenggara Farry Liwe di Ratahan, Senin.
Dia mengatakan hal tersebut perlu diperhatikan oleh pihak kontraktor karena proyek pemerintah berhubungan dengan pelayanan publik.
"Karena proyek pemerintah tersebut banyak berhubungan dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat nantinya," ujarnya.
Apalagi, menurut Farry, beberapa proyek menjadi prioritas bagi pembangunan yang dilakukan pemerintah.
"Perlu diperhatikan berbagai sarana dan prasarana yang dibangun sesuai program pemkab. Kita harapkan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Ia juga memerintahkan agar perangkat daerah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pengerjaan proyek oleh pihak ketiga tersebut.
"Harus rutin dalam pengecekan di lapangan sehingga bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.
Berita Terkait
BP2P Sulawesi I selesaikan huntap korban abrasi Pantai Amurang Minahasa Selatan
Minggu, 17 September 2023 19:25 Wib
Energi mini-hidro memberi denyut perekonomian Suku Tontiwo Minahasa
Selasa, 12 September 2023 14:36 Wib
Majelis Hakim PT DKI Jakarta tolak permohonan banding Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 14:49 Wib
Kompolnas : Sidang Irjen Pol Teddy Minahasa sudah tunjukkan kredibilitasnya
Rabu, 31 Mei 2023 5:53 Wib
Polri jatuhkan sanksi PDTH kepada Irjen Teddy Minahasa
Rabu, 31 Mei 2023 5:40 Wib
Polri gelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa
Selasa, 30 Mei 2023 11:09 Wib
Pakar: Hukuman mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara layak diperberat
Kamis, 11 Mei 2023 10:34 Wib
Majelis hakim PN Jakbar vonis Linda penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar
Rabu, 10 Mei 2023 14:42 Wib