Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Makassar, Sulawesi Selatan, menyepakati anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2018.
Ketua Panwaslu Makassar Nursari di Makassar, Jumat, mengatakan, dengan kesepakatan kedua belah pihak ini, agenda selanjutnya adalah membahas masalah teknis sebelum memasuki masa tahapan.
"Hari ini, antara Panwaslu dan Pemkot Makassar bersepakat dengan ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ujarnya.
Ia mengatakan, anggaran yang disepakati sebesar Rp13,5 miliar itu akan menggunakan dana pada dua tahun anggaran berbeda yakni tahun anggaran (TA) 2017 dan 2018.
Untuk penggunaan dana tahun 2017 itu hanya akan menggunakan sekitar Rp2,1 miliar, sedangkan pada tahun berikutnya di 2018, melalui dana APBD digelontorkan sebanyak 11,4 miliar sehingga total anggaran semuanya sebanyak Rp13,5 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penandatanganan NPHD baru bisa dilakukan hari ini dan semua proses tahapan sebelum penandatanganan telah dibahas bersama dengan DPRD Makassar.
"Ini masih tepat waktu. Kami dukung untuk kelancaran proses tahapan pilkada. Semuanya berjalan lancar sejak diusulkan jumlah anggarannya pada 2016," ujarnya.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan mendukung semua langkah Panwaslu Makassar dengan tetap memperhatikan independensinya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Pada kesempatan itu Wali Kota memberikan beberapa usul kepada Panwaslu Makassar termasuk masalah sekretariat dan keamanan para pengawas tanpa mengurangi nilai independensinya.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib