Makassar (ANTARA) - Tim Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polres Selo Selatan menangkap satu dari tiga orang yang dinyatakan hilang di sel Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Tersangka berinisial NM alias Rendi ditangkap tim di rumah saudara perempuannya di Desa Maleleng Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep," kata Kanit Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Polri di Makassar, Minggu.

Usai ditangkapnya tersangka residivis kasus pencurian ini, dibawa ke Polsek Selo Selatan untuk dimintai keterangan kemudian diserahkan ke Polres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi keterangan tersangka, pada 14 Januari 2023, tersangka dan dua tersangka kasus narkoba yang salah satu selnya berinisial ANS dan ARN kabur setelah menerobos pintu keamanan sel belakang yang keropos.

Kedua tersangka ini berhasil merusak pintu besi security yang sudah keropos dengan tangan kosong. Kemudian bangunkan dia untuk melarikan diri bersama dari sel tahanan.

Saat kabur, kata Dharma menjelaskan, dia dan teman satu selnya pergi ke warung adiknya di sekitar RS Muakkatutu dekat Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng dan diberi uang tebusan Rp 500 ribu untuk pergi ke Kota Makassar menemui anaknya, di Jalan Capoa, Kecamatan Ujungtanah.

Setelah bertemu dengan anaknya, tersangka melanjutkan pelariannya ke Jalan Mandai dan di sana keluarganya diberitahu bahwa dia diburu polisi. Hingga akhirnya memutuskan untuk pergi ke rumah adiknya di Desa Maleleng Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep.

Di situlah tersangka ditangkap dan ditemukan barang bukti satu unit ponsel. Saat ini, polisi masih mengejar dua tersangka lain yang kabur bersama tersangka setelah terpisah di Kabupaten Bantaeng.

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024