Makassar (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengkonsolidasikan kelanjutan program kerja sepeninggal almarhum mantan Ketua FKUB Sulsel Prof Wahyuddin Naro melalui rapat pengurus di kantornya, Jalan Rappocini Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua FKUB Sulsel Prof KH Muammar Bakry. Sebelum memulai rapat mengajak seluruh pengurus mendoakan almarhum Prof Wahyuddin Naro dan menekankan pentingnya melanjutkan program kerja FKUB untuk menjaga stabilitas dan kelancaran organisasi.
Di rapat tersebut disepakati langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan guna mengisi kekosongan jabatan. Prof KH. Muammar Bakry diusulkan sebagai Ketua FKUB Sulsel menggantikan almarhum didampingi Prof KH Ghalib sebagai Wakil Ketua.
Selain itu, disepakati bahwa penggantian pengurus FKUB yang berhalangan tetap akan dikembalikan kepada majelis agama masing-masing untuk mengusulkan nama pengganti sesuai mekanisme organisasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulsel H Aminuddin dalam kesempatan itu menekankan, pentingnya pelaporan administrasi dan keuangan menjelang akhir tahun. Ia menyarankan percepatan penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKUB untuk memperkuat legalitas dan tata kelola organisasi.
"Kita perlu mencari solusi bersama untuk memastikan keberlanjutan program kerja FKUB, termasuk langkah administratif seperti penggantian spesimen tanda tangan dan pembaruan dokumen kepengurusan," ujarnya.
Selain itu, rapat menetapkan prioritas program kerja, yakni pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Tokoh Agama dan Pengurus FKUB se-Indonesia akan diselenggarakan pada 5–9 Desember 2024 di Makassar dan rencananya di hadiri Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar.
Kepala Badan Kesbangpol Sulsel Ansyar pada rapat itu juga menggarisbawahi urgensi dalam hal ini usulan percepatan finalisasi AD/ART FKUB yang dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum organisasi demi mendukung operasional FKUB.
Hasil rapat ini tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai tindak lanjut untuk kemudian diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel agar mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Ketua FKUB Sulsel yang baru.
Dengan demikian, hasil dari pertemuan itu, FKUB Sulsel diharapkan tetap mampu menjalankan perannya sebagai penjaga kerukunan umat beragama di Sulsel.*
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua FKUB Sulsel Prof KH Muammar Bakry. Sebelum memulai rapat mengajak seluruh pengurus mendoakan almarhum Prof Wahyuddin Naro dan menekankan pentingnya melanjutkan program kerja FKUB untuk menjaga stabilitas dan kelancaran organisasi.
Di rapat tersebut disepakati langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan guna mengisi kekosongan jabatan. Prof KH. Muammar Bakry diusulkan sebagai Ketua FKUB Sulsel menggantikan almarhum didampingi Prof KH Ghalib sebagai Wakil Ketua.
Selain itu, disepakati bahwa penggantian pengurus FKUB yang berhalangan tetap akan dikembalikan kepada majelis agama masing-masing untuk mengusulkan nama pengganti sesuai mekanisme organisasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulsel H Aminuddin dalam kesempatan itu menekankan, pentingnya pelaporan administrasi dan keuangan menjelang akhir tahun. Ia menyarankan percepatan penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKUB untuk memperkuat legalitas dan tata kelola organisasi.
"Kita perlu mencari solusi bersama untuk memastikan keberlanjutan program kerja FKUB, termasuk langkah administratif seperti penggantian spesimen tanda tangan dan pembaruan dokumen kepengurusan," ujarnya.
Selain itu, rapat menetapkan prioritas program kerja, yakni pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Tokoh Agama dan Pengurus FKUB se-Indonesia akan diselenggarakan pada 5–9 Desember 2024 di Makassar dan rencananya di hadiri Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar.
Kepala Badan Kesbangpol Sulsel Ansyar pada rapat itu juga menggarisbawahi urgensi dalam hal ini usulan percepatan finalisasi AD/ART FKUB yang dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum organisasi demi mendukung operasional FKUB.
Hasil rapat ini tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai tindak lanjut untuk kemudian diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel agar mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Ketua FKUB Sulsel yang baru.
Dengan demikian, hasil dari pertemuan itu, FKUB Sulsel diharapkan tetap mampu menjalankan perannya sebagai penjaga kerukunan umat beragama di Sulsel.*