Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat H Muhdin mengingatkan masyarakat di daerah itu terkait bahaya yang ditimbulkan dari radikalisme.
"Tindakan teroris itu merupakan perbuatan yang merusak tatanan kehidupan yang selama ini kita bangun. Jadi kami mengimbau masyarakat di Sulbar untuk mencegah secara dini penyebaran paham teroris sebab hal itu sangat berbahaya," tegas Muhdin di Mamuju, Selasa.
Ia menyatakan, aksi teroris merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak ada satu pun agama yang membenarkan perbuatan tersebut.
"Bahkan dalam agama Islam secara tegas disampaikan bahwa membunuh satu orang saja berarti sama saja membunuh semua umat manusia, itu menunjukkan bahwa perbuatan teroris itu memang sangat dilarang," kata Muhdin.
Masyarakat di Sulbar mengutuk keras terkait aksi teroris yang terjadi di Surabaya Jawa Timur.
Hal itu ditunjukkan dengan deklarasi anti gerakan teroris yang dilakukan tokoh lintas agama di Sulbar.
"Tentu, masyarakat Sulbar sangat mengutuk tindakan tersebut dan itu dibuktikan melalui deklarasi tokoh lintas agama yang semuanya mengecam dan tidak menerima perbuatan yang dilakukan para teroris tersebut," tegas Muhdin.
Kemenag Sulbar telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah paham dan aksi teroris di daerah itu. Salah satunya dengan mendorong peran empat pilar di setiap desa.
Empat pilar yang dimaksud, yakni kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta penyuluh agama.
"Kami sejak lama telah bekerjasama dengan Polda Sulbar dan Korem 142 Tatag untuk melakukan pencegahan melalui peran empat pilar itu. Jika peran mereka ditingkatkan, maka saya optimistis dapat menangkal paham-paham radikal di daerah ini," ujar Muhdin.
Sementara itu, Ketua Wilayah Muhammadiyah Sulbar Wahyun Mawardi juga menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan teroris tersebut tidak dibenarkan oleh oleh agama apapun.
"Saya tegaskan, walaupun aksi yang dilakukan itu membawa simbol agama tetapi tindakan tersebut sangat bertentangan dengan agama. Tentunya, kami berharap kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap aksi seperti itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk menuntaskannya melalui jalur hukum," kaa Wahyun Mawardi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berharap musrenbang temukan solusi atas berbagai permasalahan
Kamis, 18 April 2024 19:33 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
DLH Sulbar edukasi masyarakat hadapi dampak perubahan iklim
Kamis, 18 April 2024 13:14 Wib
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib