Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan jika hanya dua dari 35 provinsi di Indonesia yang tidak ada jaringan organisasi terlarangnya seperti kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yakni Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dari 35 provinsi di Indonesia yang tidak ada jaringan ISISnya itu hanya Papua dan NTT. Selain dari itu semuanya sudah menyebar di semua provinsi di Indonesia," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan pendataan dan pemantauan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) jaringan kelompok radikal ISIS ini tersebar di hampir seluruh Indonesia.
Para jaringan kelompok terlarang ini umumnya sudah pernah menjadi relawan di negara-negara konflik seperti Suriah dan pernah menjadi tentara sebelum pulang ke negaranya masing-masing.
Dicky mengaku jika pihaknya sudah mendata semua jaringan relawan-relawan tentara ISIS ini baik saat sedang meninggalkan Indonesia maupun setelah kembalinya ke Indonesia.
"Jadi mereka semua yang kembali ke Indonesia sudah tersebar di mana-mana. Mereka kembali beraktivitas seperti biasanya, tapi tetap dalam pemantauan," tegasnya.
Disebutkannya, para mantan tentara ISIS ini ada yang setelah kembalinya dari Suriah sudah mulai bertobat dan tidak lagi aktif dalam jaringan-jaringan radikal, ada juga yang masih aktif.
Pihaknya menyebut jaringan mereka ini dengan sel-sel setibanya di negara asalnya seperti Indonesia. Mereka pun ada yang aktif kembali dan ada juga yang sudah bertobat.
"Mereka ini terbagi-bagi, ada yang sel-selnya masih hidup, ada juga yang sel-selnya sedang tidur. Yang sel-sel hidup ini dalam pemantauan ketat sedang yang sel-sel tidur pun demikian. Jangan sampai mereka kembali bergabung karena solidaritas itu," ucapnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib