Makassar (Antaranews Sulsel) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kawasan Esensial Karst Maros-Pangkep melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui siaran persnya diterima, Selasa, Ketua Pansus Muh Irfan AB bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dan sejumlah anggota Pansus mendatangi Direktorat Bina Pengelolaan Kawasan Esensial KLHK dalam Kunjungan Kerja (Kunker).
Mereka sengaja mendatangi kementerian terkait untuk mengetahui apa saja yang akan dirumuskan serta dimasukkan pada Ranperda tentang Karst tersebut setelah konsultasi agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lainnya.
Rombongan diterima Plh Direktur Mirawati Soedjono, didampingi 15 pejabat struktural dan fungsional lingkup KLKH untuk berdialog.
Kementerian menyambut baik tentang prakarsa DPRD Provinsi Sulsel untuk pembentukan Perda khusus Karst itu untuk penyelamatan lingkungan.
Pada kesempatan itu Mirawati menyampaikan kawasan esensial karst Maros-Pangkep adalah sebuah kawasan yang unik sekaligus sangat rentan dengan kerusakan.
Untuk itu, tujuan perlindungan kawasan ini sangat penting dalam melindungi dari pencemaran, kerusakan, serta dampak dari kegiatan sekitar kawasan yang menyebabkan hilang atau rusaknya ekosistem disekitarnya .
"Harusnya pada Ranperda ini juga mengatur tentang pola ruang karst. Ranperda ini mestinya juga mengatur tentang ekosistem, sebab itu merupakan perintah Undang-undang. Sebaiknya Judul Ranperda ini harus ditambah kata `ekosistem`," ujar dia menyarankan.
Berita Terkait
Unhas dan BRIN meresmikan Pusat Riset Mikroba Karst
Selasa, 15 Agustus 2023 15:18 Wib
Diskop dan UKM-Dekranasda Sulsel beri Bimtek kepada 160 pelaku UMKM
Kamis, 15 Juni 2023 23:05 Wib
Komunitas Anak Sungai Rammang-Rammang Maros sosialisasi selamatkan sungai
Rabu, 14 Juni 2023 20:42 Wib
Site Karst Rammang-Rammang Maros segera terima pengakuan legal UNESCO
Minggu, 2 April 2023 5:16 Wib
Pengamat satwa liar dorong Pemkab Maros selamatkan biodiversiti melalui kebijakan
Minggu, 12 Maret 2023 11:31 Wib
Poltekpar Makassar dan Dispar gencarkan program wisata domestik
Senin, 6 Maret 2023 0:00 Wib
Kelompok Perempuan Tani di Bontoa Maros kelola limbah plastik dukung pariwisata
Rabu, 6 Juli 2022 5:44 Wib
Desa wisata Rammang-Rammang
Senin, 20 Juni 2022 11:13 Wib