Mamuju (Antaranews Sulsel) - Warga Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menolak besaran ganti rugi pembebasan lahan bendungan di daerah setempat karena dinilai tidak sesuai harapan.
"Kami warga Desa Sondoang Kecamatan Kalukku telah mendatangi kantor DPRD Sulbar untuk mengadukan permasalahan besaran ganti rugi lahan kami yang akan diganti rugi untuk pembangunan bendungan," kata perwakilan warga Arnol Topo Sujadi di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, masyarakat menilai besaran ganti rugi lahan warga milik warga untuk pembangunan bendungan di Kecamatan Kalukku sebesar Rp16.000 per meter dan ganti rugi satu pohon kakao sebesar Rp200.000 tidak sesuai dan ditolak masyarakat.
"Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi pertemuan menghadirkan pihak BPN dan tim apresial dan pihak balai yang melaksanakan pembangunan bendungan, untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat yang meninginkan nilai ganti rugi lahan dinaikkan," katanya.
Menurut dia, masyarakat menginginkan besaran ganti rugi hingga Rp60.000 permeter dan ganti rugi setiap pohon kakao masyarakat sebesar Rp350.000 karena jika tidak demikian maka masyarakat akan mengalami kerugian kehilangan lahannya.
"Masyarakat tidak menghalangi pembangunan dan bersedia diganti rugi lahannya namun dengan besaran lahan ganti rugi yang sesuai, masyarakat akan melalui pengadilan bila tidak ada kesepakatan harga antara yang diinginkan masyarakat dan yang akan ditetapkan tim apresial yang merupakan lembaga untuk menetapkan besaran ganti rugi lahan masyarakat," katanya.
Menanggapi itu ketua komisi I DPRD Sulbar berjanji akan memfasilitasi kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan masyarakat dan semua pihak terkait masalah ganti rugi lahan bendungan di Kecamatan Kalukku, untuk menyelesaikan besaran ganti rugi lahan agar tidak ada yang dirugikan.
Berita Terkait
Perusahaan memberi ganti rugi kepada nelayan Sulbar akibat survei migas
Jumat, 1 Maret 2024 22:16 Wib
Penyidik Kejati Sulsel sita aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Kamis, 8 Februari 2024 10:25 Wib
Pemkot Makassar merugi Rp26 miliar akibat tindak korupsi KSU Bina Duta
Kamis, 2 November 2023 23:34 Wib
Presiden Jokowi : Bangun MRT itu keputusan politik bukan untung-rugi seperti di perusahaan
Selasa, 24 Oktober 2023 11:54 Wib
Pengamat politik memaparkan untung rugi Demokrat dukung Prabowo
Sabtu, 23 September 2023 11:54 Wib
Untung rugi bagi parpol atas bacaleg berstatus tersangka
Kamis, 18 Mei 2023 10:02 Wib
Pengadilan Jepang menolak gugatan ganti rugi anak korban bom Nagasaki
Senin, 12 Desember 2022 12:38 Wib
Majelis Umum PBB mendesak Rusia bayar ganti rugi akibat perang ke Ukraina
Selasa, 15 November 2022 14:07 Wib