Mamuju (Antaranews Sulsel) - Empat pelaku judi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat ditangkap dalam operasi kepolisian dengan sandi pekat (penyakit masyarakat).
"Empat pelaku judi ditangkap polisi pada operasi pekat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1439 Hijriah," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Syaiful Isnaeni SE SIK, Kamis.
Ia mengatakan, polisi semakin gencar menjaga kamtibmas selama Ramadhan melalui tim pasukan siap sergap kriminal (Passaka) Polres Majene.
"Para pelaku judi yang ditangkap itu adalah AM (34), JM (37), Al (70), dan JY (57). Para pelaku tertangkap tangan di lingkungan Salombo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene," katanya lagi.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.631.000 dengan rincian uang Rp100.000 enam lembar, uang Rp50.000 sebanyak 14 lembar, uang Rp20.000 empat lembar, uang Rp10.000 sebanyak 10 lembar, uang Rp5.000 sebanyak 19 lembar, uang Rp2.000 sebanyak 24 lembar, dan uang Rp1.000 sebanyak 8 lembar, beserta dua set kartu.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Berita Terkait
Polres Majene intensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib
Imigrasi Polman teken PKS dengan Unsulbar
Jumat, 1 Maret 2024 14:42 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan industri minyak goreng di Majene
Jumat, 23 Februari 2024 0:08 Wib
Polres Majene limpahkan tersangka dugaan korupsi pembangunan IPLT ke kejaksaan
Kamis, 15 Februari 2024 20:38 Wib
Divisi Propam Polri cek kesiapan pengamanan TPS di Majene Sulbar
Selasa, 13 Februari 2024 21:53 Wib
153 anggota Polres Majene dikerahkan amankan distribusi logistik Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 0:40 Wib