Mamuju (Antaranews Sulsel)- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat sampai saat ini belum melakukan klarfikasi mengenai aduan masyarakat yang telah dilaporkan kepada Ombudsman RI Provinsi Sulbar.
"Dinas PU Sulbar sebagai terlapor belum melakukan balasan atau konfirmasi, meskipun Ombudsman Sulbar sudah dua kali mengirimkan surat permintaan klarifikasi," kata Asisten Ombudsman RI Nurul Alif Densi di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan Dinas PU perlu melakukan balasan atau konfirmasi serta klarifikasi terkait aduan masyarakat karena sangat dibutuhkan untuk keperluan tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat.
"Masyarakat telah mengadukan mengenai infrastruktur jalan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju yang belum diperbaiki dan mengalami kerusakan," katanya.
Menurut dia, Ombudsman Sulbar sudah dua kali mengirim surat permintaan klarifikasi namun belum memberikan balasan dan juga tanpa konfirmasi balik dari pihak Dinas PUPR.
Ia menegaskan jika pihak Dinas PUPR Mamuju tidak menanggapi surat panggilan itu, pihaknya akan menggunakan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 37 tahun 2008.
Dalam UU tersebut ditegaskan apabila permintaan penjelasan secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari tidak dipenuhi, maka terlapor dianggap tidak menggunakan hak untuk menjawab.
"Untuk itu Ombudsman Sulbar segera menjadwalkan kembali pemanggilan yang ketiga terhadap pihak Dinas PU Mamuju untuk proses klarifikasi langsung di Kantor Ombudsman Sulbar terkait aduan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib