Makassar (Antaranews Sulsel) - Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan akan menerima 20 dosen tetap non-PNS untuk beberapa program studi yang ada di kampus tersebut pada tahun ini.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Unhas Non-PNS, Prof. Dr. Nasaruddin Salam M.T., di Makassar, Jumat, mengatakan proses seleksi telah dimulai dengan pendaftaran yang dibuka sejak 17 Mei 2018.
"Hingga penutupan pendaftaran `online` pada tanggal 30 Mei 2018, tercatat sebanyak 626 pendaftar. Namun dari jumlah tersebut yang mengirimkan berkas pendaftaran lengkap sebanyak 462 pelamar," katanya.
Pada Jumat ini juga dilakukan seleksi tahap pertama, yaitu pemeriksaan berkas.
Dari hasil seleksi itu, kata dia, 368 pelamar dinyatakan lulus berkas dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sedangkan 94 pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan berkas.
Nasaruddin yang juga Sekretaris Universitas Hasanuddin itu, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang pelamar tidak lulus berkas, seperti memiliki kualifikasi ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang tersedia.
Selain itu, kata dia, ada yang lulusan luar negeri tetapi ijazahnya belum disertakan di Dikti dan ada di antara mereka yang karena universitas asalnya belum terakreditasi B saat yang bersangkutan lulus.
Latar belakang pelamar, katanya, bervariasi dan berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.
Begitu juga, katanya, dengan asal kampus, ada beberapa yang lulusan luar negeri.
"Semua kita perlakukan sama, jika yang bersangkutan lulus berkas akan melalui beberapa tes, baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB)," kata Prof. Nasaruddin.
Hasil seleksi berkas akan diumumkan pada Sabtu (2/6) melalui portal http://bapsi.unhas.ac.id
Bagi pelamar yang lulus berkas diwajibkan mengikuti TKD yang akan berlangsung pada 5 Juni 2018, mulai pukul 08.30 di Baruga AP Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea. Hasil TKD akan diumumkan pada 6 Juni 2018.
Test Kompetensi Bidang (TKB) akan dilaksanakan 7-9 Juni 2018. Tes itu terdiri atas "microteaching" (ujian simulasi mengajar), TOEFL, Tes Potensi Akademik (TPA), dan wawancara.
Nasaruddin Salam mengharapkan pelamar yang lulus seleksi berkas untuk mengikuti tes selanjutnya dengan saksama.
"TKD mempunyai bobot 40 persen, sementara TKB memiliki bobot 60 persen. Jadi, keduanya sama penting. Ini adalah standar seleksi PNS yang kita berlakukan. Karena dosen tetap Unhas non-PNS ini nantinya akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan dosen PNS, termasuk bisa menjadi profesor," kata dia.
Berita Terkait
FKG Unhas menghadirkan Ahli Trauma Gigi dari University Hokkaido Japan
Kamis, 21 Maret 2024 21:00 Wib
Lima dosen Unismuh lolos "reviewer" program Praktisi Mengajar Kemdikbudristek
Kamis, 22 Februari 2024 15:52 Wib
Tiga terduga pelaku perampokan emas di Makassar dibekuk polisi
Jumat, 16 Februari 2024 21:50 Wib
Forum Dosen Makassar bahas proses demokrasi Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 11:03 Wib
Poltekpar melakukan pelatihan dosen pendamping masyarakat desa wisata
Jumat, 2 Februari 2024 1:17 Wib
Dua dosen UMI lolos seleksi DPL program magang Kemendikbudristek
Rabu, 31 Januari 2024 14:34 Wib
Unhas perkuat dosen pendamping PKM menghadapi Pimnas 2024
Selasa, 16 Januari 2024 14:31 Wib
Dosen Unsoed usul cabut gelar profesor Pius Lustrilanang
Rabu, 15 November 2023 10:19 Wib