Wali Kota Makassar jamin insentif guru TPA dibayarkan
Makassar (Antaranews Sulsel) - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjamin insentif guru mengaji taman pendidikan al-qur`an (TPA) akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Hal tersebut dikemukakan wali kota disela-sela peninjuan stok beras di Gudang Bulog, Makassar, Rabu, dalam menjawab keresahan guru TPA di Makassar yang terancam tidak menerima insentif karena persoalan domisili.
"Sistem pemberiannya dilakukan dengan non-tunai dengan pemberian nomor rekening, jadi dibutuhkan KTP dan semua perangkat persyaratan pembukaan rekening, nah disitu persoalan," kata Ramdhan yang akrab disapa Dhani ini.
Menurut dia, kondisi itulah yang kemudian menjadi persoalan, karena jangan sampai guru yang diusulkan mendapat insentif berdomisili di Kabupaten Gowa, namun menjadi guru mengaji di Makassar. Hal inilah yang perlu verifikasi dan membutuhkan waktu, sementara aturan dan audit itu tidak diperbolehkan.
Mencermati hal itu, dia mengatakan, akan mencari solusinya. Namun apabila TPA tempat mengajar dan domisili guru TPA lokasi kelurahan atau kecamatannya berbeda namun masih dalam Kota Makassar, mestinya itu tidak ada masalah.
"Selama di dalam kota, itu tidak ada masalah, cuma yang perlu dipertanyakan jangan sampai ada data fiktif atau orang luar yang dikasi masuk, ada ketakutan-ketakutan seperti itu, tetapi kita coba carikan solusinya," katanya.
Pemberian insentif pada guru mengaji TPA dalam empat tahun terakhir setiap momen menjelang hari raya Idul Fitri, wali kota mengakui aman-aman saja. Namun karena saat ini dalam bentuk non-tunai, sehingga sedikit tertunda pembayarannya.
"Anggarannya ada, cuman sudah berapa bulan dikumpulkan rekening tidak masuk-masuk, karena mereka bikin rekening terlambat, makanya tadi malam saya rapat dan memerintahkan menggunakan `smart card` kita," ujarnya.
Selain itu, diakui ada keterbatasan kemampuan bank daerah, sementara semuanya harus cepat. Karena itu Dhani menjamin insentif tersebut tetap akan diberikan setelah Lebaran.
Hal tersebut dikemukakan wali kota disela-sela peninjuan stok beras di Gudang Bulog, Makassar, Rabu, dalam menjawab keresahan guru TPA di Makassar yang terancam tidak menerima insentif karena persoalan domisili.
"Sistem pemberiannya dilakukan dengan non-tunai dengan pemberian nomor rekening, jadi dibutuhkan KTP dan semua perangkat persyaratan pembukaan rekening, nah disitu persoalan," kata Ramdhan yang akrab disapa Dhani ini.
Menurut dia, kondisi itulah yang kemudian menjadi persoalan, karena jangan sampai guru yang diusulkan mendapat insentif berdomisili di Kabupaten Gowa, namun menjadi guru mengaji di Makassar. Hal inilah yang perlu verifikasi dan membutuhkan waktu, sementara aturan dan audit itu tidak diperbolehkan.
Mencermati hal itu, dia mengatakan, akan mencari solusinya. Namun apabila TPA tempat mengajar dan domisili guru TPA lokasi kelurahan atau kecamatannya berbeda namun masih dalam Kota Makassar, mestinya itu tidak ada masalah.
"Selama di dalam kota, itu tidak ada masalah, cuma yang perlu dipertanyakan jangan sampai ada data fiktif atau orang luar yang dikasi masuk, ada ketakutan-ketakutan seperti itu, tetapi kita coba carikan solusinya," katanya.
Pemberian insentif pada guru mengaji TPA dalam empat tahun terakhir setiap momen menjelang hari raya Idul Fitri, wali kota mengakui aman-aman saja. Namun karena saat ini dalam bentuk non-tunai, sehingga sedikit tertunda pembayarannya.
"Anggarannya ada, cuman sudah berapa bulan dikumpulkan rekening tidak masuk-masuk, karena mereka bikin rekening terlambat, makanya tadi malam saya rapat dan memerintahkan menggunakan `smart card` kita," ujarnya.
Selain itu, diakui ada keterbatasan kemampuan bank daerah, sementara semuanya harus cepat. Karena itu Dhani menjamin insentif tersebut tetap akan diberikan setelah Lebaran.