Wali Kota Makassar diperiksa 6 jam
"Hari ini Pak Wali Kota memenuhi pemanggilan dan dia datang bersama tim hukumnya sejak pukul 09.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani di Makassar, Kamis.
Makassar (Antaranews Sulsel) - Polda Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto selama lebih dari 6 jam terkait dengan kasus dugaan pemotongan anggaran sebanyak 30 persen di 15 kecamatan maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
"Hari ini Pak Wali Kota memenuhi pemanggilan dan dia datang bersama tim hukumnya sejak pukul 09.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani di Makassar, Kamis.
Dicky mengatakan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap wali kota hanya sebatas saksi untuk mengklarifikasi beberapa kasus, khususnya dugaan pemotongan anggaran 30 persen di kecamatan maupun OPD.
Pemeriksaan wali kota dilakukan karena penyidik telah memeriksa sekitar 23 orang yang terkait langsung, seperti 15 camat, kepala subbagian keuangan kecamatan, staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan anggota DPRD Kota Makassar.
"Yang diperiksa itu sebanyak 24 orang, termasuk Pak Wali Kota. Ada camat, anggota dewan, kassubag keuangan kecamatan, dan pegawai BPKAD," katanya.
Usai diperiksa, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa dirinya diminta datang untuk mengklarifikasi terkait dengan pemotongan anggaran itu.
"Saya dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi. Saya hanya diminta mengklarifikasi beberapa kasus saja, khususnya terkait dengan ini (pemotongan anggaran)," katanya.
Danny--sapaan akrab Ramdhan Pomanto--mengaku dicecar sebanyak 62 pertanyaan oleh penyidik.
Ia pun mengaku lebih banyak menjawab tidak tahu karena tidak mengetahui mengenai pemotongan itu.
Dalam kasus tersebut, para camat dan sejumlah OPD mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.
Alasan dari pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap OPD maupun kecamatan masing-masing.
"Hari ini Pak Wali Kota memenuhi pemanggilan dan dia datang bersama tim hukumnya sejak pukul 09.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani di Makassar, Kamis.
Dicky mengatakan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap wali kota hanya sebatas saksi untuk mengklarifikasi beberapa kasus, khususnya dugaan pemotongan anggaran 30 persen di kecamatan maupun OPD.
Pemeriksaan wali kota dilakukan karena penyidik telah memeriksa sekitar 23 orang yang terkait langsung, seperti 15 camat, kepala subbagian keuangan kecamatan, staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan anggota DPRD Kota Makassar.
"Yang diperiksa itu sebanyak 24 orang, termasuk Pak Wali Kota. Ada camat, anggota dewan, kassubag keuangan kecamatan, dan pegawai BPKAD," katanya.
Usai diperiksa, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa dirinya diminta datang untuk mengklarifikasi terkait dengan pemotongan anggaran itu.
"Saya dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi. Saya hanya diminta mengklarifikasi beberapa kasus saja, khususnya terkait dengan ini (pemotongan anggaran)," katanya.
Danny--sapaan akrab Ramdhan Pomanto--mengaku dicecar sebanyak 62 pertanyaan oleh penyidik.
Ia pun mengaku lebih banyak menjawab tidak tahu karena tidak mengetahui mengenai pemotongan itu.
Dalam kasus tersebut, para camat dan sejumlah OPD mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.
Alasan dari pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap OPD maupun kecamatan masing-masing.