Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan gelar perkara kasus pemotongan dana anggaran kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar 30 persen akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Kasus ini menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, makanya gelar perkaranya dilakukan di sana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan besarnya perhatian KPK dan Mabes Polri terhadap kasus ini sehingga gelar perkara telah dijadwalkan di kantor Bareskrim dan rencananya akan dilaksanakan pada Senin (25/6).
Dicky menyatakan gelar perkara dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait seperti 15 camat, para kepala sub bagian (kasubag) kecamatan, anggota DPRD maupun pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
"Nanti setelah digelar baru diketahui hasilnya berapa yang dijadikan tersangka dan siapa saja jadi tersangka. Kasus ini sudah di tahap penyidikan tapi belum ada tersangkanya," katanya.
Usai diperiksa, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak ingin berpolemik dengan kasus ini dan meminta dukungan kepada pihak kepolisian agar mengusut dan menuntaskan kasusnya.
"Saya sepakat dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, siapa yang menerima dan siapa yang memerintahkan supaya `clear` ini kasus," katanya.
Terkait dengan rencana akan digelarnya kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri pihaknya tidak ingin mencampuri apa yang menjadi keputusan dari kepolisian.
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku selalu siap dan mendukung kepolisian dalam penuntasan kasus pemotongan anggaran sebesar 30 persen tersebut.
"Itu haknya kepolisian di mana mau dilakukan gelar, kami tidak bisa mencampurinya. Yang pasti saya sepakat dengan polisi untuk menuntaskan kasusnya," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, para camat dan sejumlah SKPD mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.
Alasan pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap OPD maupun kecamatan masing-masing.
Berita Terkait
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib