Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan, Senin malam menyatakan, penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu berlangsung pada Minggu malam (1/7) sekitar pukul 19. 45 Wita.
"Pada Minggu (1/7) malam sekitar pukul 19.45 Wita Tim Phyton Polres Mamuju berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua pelaku.
Salah satu diantaranya seorang residivis kasus yang sama, terpaksa kami mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkannya karena mencoba kabur dengan merusak borgol dan berupaya kabur," kata Rivai Arvan.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap itu lanjut Rivai Arvan yakni, FA (28) dan Id (35).
"Pelaku berinisial FA sudah dua kali ditangkap oleh Tim Phyton Polres Mamuju dan dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dalam kasus yang sama," katanya.
Dari tangan FA, personel Tim Phyton menyita barang bukti tujuh paket serbuk kristas diduga sabu-sabu senilai Rp9 juta dan dari tangan Id disita barang bukti dua paket seberat 2 gram senilai Rp3 juta.
Polres Mamuju kata Rivai Arvan masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu untuk mengungkap jaringan mereka.
"Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," kata Rivai Arvan.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib