Pengguna narkoba di Sulsel menurun
Makassar (Antaranews Sulsel) - Hasil survei nasional penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menunjukkan jumlah pengguna narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menurun.
"Pada tahun 2015, jumlah penyalahgunaan narkoba di Sulsel sebesar 2,27 persen atau sebanyak 138.937 orang, di tahun 2017 prevalensi menurun ke angka 1,95 persen atau sebanyak 133.503 orang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar di Makassar, Kamis.
Data kasus penegakan hukum narkoba Polda Sulsel dan BNN, kata dia, juga mengalami penurunan. Pada tahun 2016, lanjutnya, tercatat sebanyak 1.613 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hanya tercatat 1.442 kasus.
Sementara itu dari jumlah bandar dan pengedar pada tahun 2016 sebanyak 12.423 orang, dan pada tahun 2017, mengalami peningkatan hingga mencapai 19.514 orang.
Sedangkan bidang rehabilitasi pada tahun 2016 sejumlah 1.214 residen yang telah menjalani rehabilitasi, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 794 residen.
Baca juga: Penjabat gubernur minta lembaga pendidikan bergerak lawan narkoba
Pihaknya, kata dia, juga telah memberikan pelayanan pasca rehabilitasi kepada 221 mantan penyalahguna narkoba, dan mengukuhkan 80 kelompok penggiat narkoba.
Ia menambahkan munculnya jenis-jenis narkoba baru atau new psychoactive substances (NSP) juga turut menambah tantangan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba.
Ia menjelaskan berdasarkan data dari UNODC dalam World Drug Reports tahun 2017, pada tahun 2009 sampai 2017, telah terdeteksi 739 total NSP yang beredar di dunia dan dilaporkan oleh 106 negara.
"Sebanyak 71 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia, sedangkan baru sebanyak 65 jenis sudah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika sedangkan 6 jenis belum diatur," kata dia.
"Pada tahun 2015, jumlah penyalahgunaan narkoba di Sulsel sebesar 2,27 persen atau sebanyak 138.937 orang, di tahun 2017 prevalensi menurun ke angka 1,95 persen atau sebanyak 133.503 orang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar di Makassar, Kamis.
Data kasus penegakan hukum narkoba Polda Sulsel dan BNN, kata dia, juga mengalami penurunan. Pada tahun 2016, lanjutnya, tercatat sebanyak 1.613 kasus, sedangkan pada tahun 2017 hanya tercatat 1.442 kasus.
Sementara itu dari jumlah bandar dan pengedar pada tahun 2016 sebanyak 12.423 orang, dan pada tahun 2017, mengalami peningkatan hingga mencapai 19.514 orang.
Sedangkan bidang rehabilitasi pada tahun 2016 sejumlah 1.214 residen yang telah menjalani rehabilitasi, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 794 residen.
Baca juga: Penjabat gubernur minta lembaga pendidikan bergerak lawan narkoba
Pihaknya, kata dia, juga telah memberikan pelayanan pasca rehabilitasi kepada 221 mantan penyalahguna narkoba, dan mengukuhkan 80 kelompok penggiat narkoba.
Ia menambahkan munculnya jenis-jenis narkoba baru atau new psychoactive substances (NSP) juga turut menambah tantangan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba.
Ia menjelaskan berdasarkan data dari UNODC dalam World Drug Reports tahun 2017, pada tahun 2009 sampai 2017, telah terdeteksi 739 total NSP yang beredar di dunia dan dilaporkan oleh 106 negara.
"Sebanyak 71 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia, sedangkan baru sebanyak 65 jenis sudah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika sedangkan 6 jenis belum diatur," kata dia.