ACC-TII gelar fgd bahas perilaku korupsi
Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi bersama Transparency Internasional Indonesia (TII) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perilaku korupsi sebagai bahan masukan pembahasan draf Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK.
"Masih banyak masalah terkait korupsi pada pengadaan barang dan jasa, sehingga perlu masukan dari berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat sipil, penegak hukum dan media," ujar Manajer Riset Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut dia, ada tiga pihak yang terikat di dalamnya seperti pemerintah, penyedia jasa atau perusahaan dan masyarakat sipil sebagai penerima manfaat. Ketiganya mesti mendapat posisi yang sama dalam pengurangan serta pencegahan perilaku korupsi.
Pihaknya berharap dengan kehadiran Stranas PK, organisasi masyarakat sipil di setiap kabupaten/kota dapat memberikan masukan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi atau RAD-PPK untuk dimasukkan dalam peraturan presiden (Perpres).
Berdasarkan data TII, Kota Makassar tercatat berada di urutan kedua paling korup di Indonesia, sesuai dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setelah Medan.
Selain itu, dari catatan TII tahun 2017, dari 12 kota di Indonesia, daerah paling tinggi atau peringkat bersih ditempati Jakarta Utara dengan IPK sebesar 73,9 persen.
Kemudian, disusul Kota Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar serta Medan.
Pada awal tahun 2004, lanjut Wawan, TII mulai melakukan penelusuran IPK pada 12 kota termasuk Kota Makassar. Kota Makasssar dilakukan riset sejak 2015 sampai tahun 2017.
"Hasil riset untuk Kota Makassar pada 2015 hitungannya 55 atau poin nol dan pada 2017 malah turun hingga 53 poin ini malah turun dari 2015 ke 2017, karena di 2015 saja 55 atau poin nol dan kemudian di 2017 malah turun lagi menjadi 53 poin atau empat," ujarnya lagi.
Salah satu faktor hingga meningkat perilaku korupsi, ungkap dia, disebabkan sumbangan motivasi dari oknum pejabat Makassar yang terus menjadi-jadi dengan mengangkap perilaku korupsi adalaha hal biasa.
Motivasi tersebut terkuak dalam bentuk pengurusan izin usaha, menjamur pungutan liar saat pendaftaran sekolah dan siswa baru serta beberapa contoh kasus lainnya.
Pengukuran indikator tindakan korupsi, TII menjalankan metode seperti prevalensi atau tingkat kelaziman, tingkat akuntabilitas, termasuk di dalamnya motivasi korupsi, sektor berdampak salah satunya perizinan. Terakhir yakni efektivitas upaya dari pencegahan korupsi.
"Meningkat perilaku korupsi itu karena motivasi pejabat Makassar naik dan ini perlu perhatian serius. Bila melihat data ini sebenarnya hanya bentuk persepsi masyarakat," kata dia lagi.
Peneliti ACC Sulawesi Anggareksa menuturkan untuk pencegahan korupsi diperlukan tools atau alat untuk organisasi masyarakat sipil (CSO) yang berguna memantau keuangan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah yang terlibat dalam proses barang dan jasa.
Sedangkan CSO juga tetap konsisten dalam melakukan pengawasan serta mendorong agar perilaku dan pencegahan korupsi dilakukan secara bersama-sama.
"Seharusnya memang ada tools untuk CSO yang dapat membantu memudahkan pemantauan keuangan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah melalui RAD PPK. Selama ini keuangan keduanya dianggap sangat tertutup untuk akses publik khususnya pada CSO," katanya lagi.
FGD tersebut diikuti sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil, penggiat antikorupsi, mahasiswa hukum, aktivis, LBH, dan perwakilan media.
"Masih banyak masalah terkait korupsi pada pengadaan barang dan jasa, sehingga perlu masukan dari berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat sipil, penegak hukum dan media," ujar Manajer Riset Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut dia, ada tiga pihak yang terikat di dalamnya seperti pemerintah, penyedia jasa atau perusahaan dan masyarakat sipil sebagai penerima manfaat. Ketiganya mesti mendapat posisi yang sama dalam pengurangan serta pencegahan perilaku korupsi.
Pihaknya berharap dengan kehadiran Stranas PK, organisasi masyarakat sipil di setiap kabupaten/kota dapat memberikan masukan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi atau RAD-PPK untuk dimasukkan dalam peraturan presiden (Perpres).
Berdasarkan data TII, Kota Makassar tercatat berada di urutan kedua paling korup di Indonesia, sesuai dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setelah Medan.
Selain itu, dari catatan TII tahun 2017, dari 12 kota di Indonesia, daerah paling tinggi atau peringkat bersih ditempati Jakarta Utara dengan IPK sebesar 73,9 persen.
Kemudian, disusul Kota Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar serta Medan.
Pada awal tahun 2004, lanjut Wawan, TII mulai melakukan penelusuran IPK pada 12 kota termasuk Kota Makassar. Kota Makasssar dilakukan riset sejak 2015 sampai tahun 2017.
"Hasil riset untuk Kota Makassar pada 2015 hitungannya 55 atau poin nol dan pada 2017 malah turun hingga 53 poin ini malah turun dari 2015 ke 2017, karena di 2015 saja 55 atau poin nol dan kemudian di 2017 malah turun lagi menjadi 53 poin atau empat," ujarnya lagi.
Salah satu faktor hingga meningkat perilaku korupsi, ungkap dia, disebabkan sumbangan motivasi dari oknum pejabat Makassar yang terus menjadi-jadi dengan mengangkap perilaku korupsi adalaha hal biasa.
Motivasi tersebut terkuak dalam bentuk pengurusan izin usaha, menjamur pungutan liar saat pendaftaran sekolah dan siswa baru serta beberapa contoh kasus lainnya.
Pengukuran indikator tindakan korupsi, TII menjalankan metode seperti prevalensi atau tingkat kelaziman, tingkat akuntabilitas, termasuk di dalamnya motivasi korupsi, sektor berdampak salah satunya perizinan. Terakhir yakni efektivitas upaya dari pencegahan korupsi.
"Meningkat perilaku korupsi itu karena motivasi pejabat Makassar naik dan ini perlu perhatian serius. Bila melihat data ini sebenarnya hanya bentuk persepsi masyarakat," kata dia lagi.
Peneliti ACC Sulawesi Anggareksa menuturkan untuk pencegahan korupsi diperlukan tools atau alat untuk organisasi masyarakat sipil (CSO) yang berguna memantau keuangan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah yang terlibat dalam proses barang dan jasa.
Sedangkan CSO juga tetap konsisten dalam melakukan pengawasan serta mendorong agar perilaku dan pencegahan korupsi dilakukan secara bersama-sama.
"Seharusnya memang ada tools untuk CSO yang dapat membantu memudahkan pemantauan keuangan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah melalui RAD PPK. Selama ini keuangan keduanya dianggap sangat tertutup untuk akses publik khususnya pada CSO," katanya lagi.
FGD tersebut diikuti sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil, penggiat antikorupsi, mahasiswa hukum, aktivis, LBH, dan perwakilan media.