Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 16 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat.
"Seluruh partai politik yang ada di Sulbar, telah mendaftarkan bakal calon legislatif mereka masing-masing dan Partai Berkarya yang paling terakhir melakukan pendaftaran hingga batas akhir pendaftaran, yakni pukul 24. 00 Wita," kata Ketua KPU Sulbar Rustang kepada wartawan di Mamuju, Rabu dinihari.
Pada Selasa (17/7) malam hingga Rabu dinihari, terdapat empat partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya di Kantor KPU Sulbar
Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) datang sekitar pukul 20.30 Wita, disusul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pukul 21.50 Wita. Kemudian pengurus Partai Berkarya tiba pada pukul 21.15 dan terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) sekitar pukul 22.19 Wita.
Sebelumnya, pada Selasa siang tercatat 11 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Yakni Partai Demokrat, Gerindra, Perindo, Golkar, Hanura, PSI, PKS, PDIP, PAN, PPP serta Partai Garuda.
Sementara, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan partai politik pertama yang mendaftar di KPU Sulbar, yakni pada Senin (16/7).
Hingga Rabu dinihari, penurus Partai Berkarya yang terlebih dahulu datang ke Kantor KPU Sulbar dibanding PBB, namun karena adanya kelengkapan berkas yang dinilai belum lengkap, pendaftaran partai yang dinahkodai Hutomo Mandala Putra atau yang akrab disapa Tommy Soeharto itu, "molor" hingga usai batas akhir pendaftaran, yakni pukul 24.00 Wita.
Seluruh proses pendaftaran bakal calon legislatif dari 16 partai politik berlangsung lancar dan tidak ada kendala berarti. "Setelah masa pendaftaran berakhir tadi, maka mulai pagi ini kami akan mulai melakukan verifikasi dan akan menyampaikan apa-apa yang kurang dan harus dilengkapi," tuturnya.
"Batas akhir perbaikan berkas bakal calon legislatif itu, yakni mulai 21 hingga 31 Juli 2018," kata Rustang.
Baca juga: PBB targetkan empat kursi di DPRD Sulbar
Ia mengatakan, ada tiga partai politik yang tidak memasukkan bakal calon legislatif di beberapa daerah pemilihan, yakni PKPI, PBB dan Partai Berkarya.
"Ada beberapa partai politik yang tidak memasukkan bakal calon legislatif di beberapa daerah pemilihan dan kami sudah menanyakan hal itu kepada partai politik bersangkutan dan mereka memang mengakui tidak adanya bacaleg pada dapil tersebut," terang Rustang.
Berita Terkait
Daftar pemenang Piala Liga Inggris, Liverpool terbanyak 10 kali
Senin, 26 Februari 2024 5:34 Wib
KPU Sulsel lansir 42.954 pemilih memilih di luar daerah
Rabu, 17 Januari 2024 0:51 Wib
Kemenag merilis daftar nama calon haji yang bisa berangkat pada 2024
Rabu, 10 Januari 2024 11:31 Wib
Daftar film Indonesia yang berjaya di penghargaan film internasional
Kamis, 28 Desember 2023 12:19 Wib
Iga Swiatek menduduki puncak daftar atlet putri dengan bayaran tertinggi 2023
Jumat, 22 Desember 2023 11:02 Wib
PPLN Kuala Lumpur menyangkal telah persulit WNI daftar jadi DPTLN Pemilu 2024
Selasa, 19 Desember 2023 5:29 Wib
Lionel Messi dan Bonmati masuk daftar kandidat final pemain terbaik dunia FIFA
Jumat, 15 Desember 2023 5:42 Wib
Petenis Kyrgios dan Raducanu absen dari daftar peserta Australian Open 2024
Kamis, 7 Desember 2023 11:37 Wib