Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan memberikan sanksi berat bagi sekolah yang ditemukan masih melakukan praktek perploncoan.
"Senior kena (sanksi), kepala sekolah dan guru juga, sanksinya mulai dari peringatan sampai dengan pencopotan dari jabatan atau dibebastugaskan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Irman Yasin Limpo usai pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMA dan SMK se-Sulsel di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan pengawasan kegiatan MPLS akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawas di setiap sekolah, cabang Dinas dan tim panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami berharap tidak ada lagi perpeloncoan atau kegiatan mengada-ada, seperti kucir rambut atau `bullying` selama MPLS ini," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk kegiatan MPLS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam kegiatan ini, siswa baru akan diperkenalkan mengenai lingkungan sekolah yang baru, diantaranya sumber belajar, karakteristik sekolah, dan keunggulan sekolah.
"Misalnya, kegiatan ekstra kurikuler PMR dan Paskibraka yang berprestasi, juga ada bimbingan pendidikan anti narkoba," kata Irman.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono berharap kegiatan MPLS bisa membentuk karakter siswa didik yang baik. Sumarsono menyebutkan tahun ini pelaksanaan PPDB di Sulsel merupakan yang terbaik secara nasional.
"Perlu anak kita ditanamkan soal budi pekerti, sehingga sopan santun dan adat timur tetap terjaga, keteladanan harus ditunjukkan oleh guru dan kakak kelas," kata dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Layanan konseling keluarga meramaikan Bazar Gempita Ramadhan Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 3:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran soal mitigasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 22:07 Wib
Pj Gubernur meminta pengurus masjid Sulsel maksimal layani jamaah
Senin, 18 Maret 2024 22:04 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
Pj Gubernur: Sulsel konsisten dua bulan beruntun menggelar GPM
Senin, 18 Maret 2024 1:40 Wib