Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama penggiat lingkungan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera membuat Peraturan Daerah tentang Pembatasan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.
Staf advokasi Walhi Sulsel Riski di Makassar, Jumat, juga meminta pemprov setempat berani menuntut pertanggungjawaban pihak swasta yang menciptakan produk plastiknya setelah perda tersebut lahir, termasuk memberikan sanksi.
Ia memandang perlu Pemprov Sulsel belajar dari Pemerintah Kota Bandung dan Balikpapan yang sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Plastik dengan tujuan mengurangi beban sampah plastik yang terus bertambah.
Upaya tersebut harus dilakukan Pemrov Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi timbunan sampah plastik, salah satunya membuat aturan yang tegas guna membatasi penggunaan barang-barang plastik sekali pakai.
Misalnya, menghentikan penyediaan kantong plastik untuk berbelanja di ritel modern. Selanjutnya, menggantinya dengan kantong khusus yang bahan bakunya bukan dari bahan plastik agar bisa terus dipakai.
Hal itu mengingat, kata dia, sampah plastik sangat sulit terurai oleh alam, atay butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat terurai dengan tanah, apalagi dibuang ke laut yang dampaknya merusak ekosistem.
Berita Terkait
DPRD Sulsel sahkan empat Perda melalui rapat paripurna
Selasa, 19 Maret 2024 19:44 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Pemkab Sidrap sosialisasi Perda Pajak dan retribusi pada pelaku usaha
Rabu, 6 Maret 2024 6:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Rancangan Perda PDRD sudah ada di meja Mendagri
Kamis, 16 November 2023 7:13 Wib
DPRD Gowa setujui Ranperda pajak dan retribusi daerah jadi Perda
Rabu, 8 November 2023 2:10 Wib
Pemprov Sulbar optimalkan fungsi aplikasi e-Perda
Rabu, 4 Oktober 2023 10:29 Wib
Jokowi pernah cabut 3.300 perda birokrasi rumit tapi kalah setelah digugat
Selasa, 3 Oktober 2023 14:29 Wib
DPRD Sulsel mengesahkan Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren
Sabtu, 30 September 2023 15:06 Wib