Makassar (Antaranews Sulsel) - Sejumlah tim Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Gunung Sari Makassar, Sulsel, Minggu malam.
? Dalam sidak tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel ?Marsidin Siregar dengan sasaran pertama di blok Tindak Pindana Korupsi atau Tipikor lapas setempat.
Seluruh warga binaan diminta untuk keluar sel untuk diperiksa, tim selanjutnya melakukan penggeledahan seluruh barang milik warga binaan. Tim menemukan sejumlah barang elektronik, seperti laptop beserta printer, televisi, uang jutaan rupiah dan ponsel kompor, serta senjata tajam disita petugas lapas. Diduga barang-barang elektronik itu digunakan warga binaan tersebut melanjutkan pekerjaannya.
"Sidak ini sebagai bentuk kegiatan rutin untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapisan seperti narkoba, ponsel dan lainnya," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenhuham Sulsel, Marsidin Siregar di lapas setempat.
Saat ditanya wartawan terkait dengan kejadian di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat, kata dia, tidak ada hubungan soal tersebut hanya saja Sidak ini bagian dari kegiatan rutin bagi warga binaan.
"Tidak ada keterkaitan dengan Lapas Suka Miskin, ini sifatnya rutin untuk mengantisipasi adanya barang terlarang masuk di lapas," ujarnya berdalih.
Blok Tipikor memiliki delapan kamar dengan satu kamar diisi 10 orang. Beberapa tahanan Tipikor terpantau seperti mantan Bupati Barru, mantan Bendahara Nasdem Sulsel dan mantan anggota DPRD Makassar ikut keluar ruangan saat pemeriksaan berlangsung.
Kendati awalnya Sidak tersebut bersifat rahasia namun belakangan terendus wartawan. Sidak tetap dilanjutkan dimulai pada pukul 22.00 WITA-23.56 WITA di blok Tipikor selanjutnya blok Pidana Umum.
Kepala Lapas Klas I Gunung Sari Makassar Budi Sarwano mengatakan, sidak ini adalah bagian dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan yang masih menjalani masa penahanan.
"Khusus tahanan Tipikor sebanyak 200 orang di blok I dan H. Pemeriksaan ini sifatnya rutin dan mengantisipasi adanya barang terlarang masuk ke Lapas," paparnya kepada wartawan.
Hingga saat ini pemeriksaan dilanjutkan ke blok Pidana Umum di sebelah blok tahanan Tipikor guna mencari barang-barang terlarang yang masuk ke Lapas.
"Semua barang yang terlarang seperti ponsel, barang elektronik yang melanggar kami sita. Bagi pemiliknya tentu dikenakan sanksi pencabutan haknya dan diberikan hukuman," tambahnya.
Pihaknya mengakui untuk kapasitas? lapas saat ini over kapasitas, seharusnya diisi tujuh orang namun pada kenyataannya 10 orang. Jumlah? total penghuni lapas sebanyak 976 orang dari kapasitas seharusnya 740 orang, begitupun di blok Tipikor mencapai kurang lebih 200 orang.
Berita Terkait
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
Kadivpas Kemenkumham Sulsel minta petugas lapas tidak cuti Lebaran
Rabu, 3 April 2024 21:33 Wib
Lapas Bulukumba menghadirkan da'i lintas daerah sepanjang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 2:51 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Kemenkumham-Muhammadiyah Sulsel teken MoU pembinaan keagamaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:17 Wib
Mantan Menpora Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Sabtu, 2 Maret 2024 17:08 Wib
Pilpres 2024- Capres Prabowo unggul di Lapas-Rutan Makassar
Rabu, 14 Februari 2024 21:03 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel salurkan hak pilih di TPS 904 Lapas Makassar
Rabu, 14 Februari 2024 17:54 Wib