Makassar (Antaranews Sulsel) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Haji M. Roem belum menentukan sikap apakah dirinya tetap maju pada Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 atau mundur dari partai.
"Saat ini saya belum ambil keputusan, nantilah dilihat," kata H.M. Roem yang juga Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel di Makassar, Selasa (24/7).
Kendati Mahkamah Konstitusi baru memutuskan larangan pengurus parpol menjadi anggota DPD RI, dia akan mengikuti aturan itu.
Mengenai kapan keputusan itu diambil, mantan Bupati Sinjai itu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan menentukan pilihan mengingat syarat pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD sudah memenuhi syarat.
Roem menegaskan bahwa dirinya belum berpikir untuk mundur sebagai pengurus partai. Apalagi, kariernya di Partai Golkar sejak mahasiswa.
Oleh karena itu, ketika memutuskan mundur atau tidak sebagai pengurus parpol, dia mengaku bahwa hal itu pilihan sulit.
Sebelumnya, dalam putusan MK, intinya melarang pengurus partai politik untuk menjadi anggota DPD.
Meski demikian, putusan MK tersebut tidak berlaku surut sehingga anggota DPD 2014 s.d. 2019 yang terpilih lewat Pemilu 2014 masih berhak menduduki kursi DPD sampai akhir masa jabatan serta tetap sebagai pengurus parpol.
Berita Terkait
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib