Logo Header Antaranews Makassar

Penjabat Gubernur Sulsel tangguhkan lelang jabatan

Senin, 30 Juli 2018 14:54 WIB
Image Print
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono (FOTO/Humas Pemprov Sulsel)

Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono menangguhkan lelang jabatan eselon II dan jabatan sekretaris daerah hingga masa pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Saya sepakat pada masa jabatan saya tidak akan melakukan lelang jabatan. Kalau lelang itu, artinya adalah eselon III naik eselon II, atau eselon II naik eselon I," kata Soni di Makassar, Senin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Nurdin Abdullah, dan fokusnya adalah soal penggantian sekda serta lelang jabatan eselon II.

"Berarti, pengisian lelang jabatan sekda untuk sementara ditangguhkan. Begitu pula, lelang jabatan eselon II," katanya lagi.

Sementara itu, untuk pengisian kekosongan jabatan atau penyesuaian pegawai, kata dia, memang rutinitas untuk menjaga agar tidak terjadi kepincangan yang mengganggu jalannya pemerintahan.

Soni menegaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban untuk melaporkan terkait dengan pelantikan pegawai eselon III dan IV kepada Nurdin Abdullah karena saat ini posisinya adalah sebagai gubernur.

Jika pengisian jabatan, lanjutnya, baru dapat dilakukan 6 bulan setelah calon gubernur terpilih dilantik. Dengan demikian, jika Nurdin Abdullah dilantik pada bulan September 2018, pengisian jabatan baru bisa dilakukan pada bulan Maret 2019.

"Kalau sebelum Maret 2018 harus ada izin Kemendagri. Kalau tidak izin berarti ilegal," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026