Makassar (Antaranews Sulsel) - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dipastikan akan berkurang untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
"TPP yang akan diterima bulan Agustus sampai Desember dipastikan berkurang dibandingkan dengan yang diterima bulan Januari sampai Juli," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis di Makassar, Senin.
Andi Arwien menjelaskan keputusan pemberian TPP tersebut memang dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat tahun anggaran sedang berjalan.
Anggaran yang dipersiapkan, lanjutnya, merupakan hasil pergeseran belanja makan minum dan honor pegawai, dan dengan asumsi kemampuan APBD sebesar 30 persen.
Namun, kata dia, ternyata setelah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, anggaran tersebut hanya bisa membiayai hingga 5 bulan, karena itulah TPP tersebut akan dikurangi.
"Kemarin itu kita pakai asumsi kemampuan APBD sebesar 30 persen, waktu itu masih tahapan uji coba. Untuk bulan Agustus, kita turunkan menjadi asumsi 20 persen," jelasnya.
Agar tak menimbulkan polemik, menurut dia, BPKD telah memberikan sosialisasi secara tertulis yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Tautoto Tanaranggina mewakili Gubernur Sulsel kepada setiap OPD.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah 2 BPKD Salehuddin menambahkan selama 7 bulan setiap bulan dianggarkan sekitar Rp74 miliar untuk membayar TPP bagi lebih dari 26 ribu ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
Meski mengalami pengurangan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) berjanji akan menaikkan jumlah TPP di tahun 2019 mendatang.
"Untuk tahun 2019, kita sudah ada perencanaan, sesuai janji dengan KPK kita rencanakan menggunakan asumsi kemampuan APBD 40 persen, estimasi kami sekitar Rp1 triliun untuk TPP selama satu tahun," ungkapnya.
Berita Terkait
Dispora Sulsel klarifikasi terkait Stadion Mattoanging Makassar
Kamis, 28 November 2019 15:49 Wib
Gubernur lantik Penjabat Wali Kota Palopo
Senin, 9 Juli 2018 14:46 Wib
THR ASN Pemprov Sulsel tidak termasuk TPP
Senin, 4 Juni 2018 12:11 Wib
OPD diminta manfaatkan dana akress talangi THR
Jumat, 25 Mei 2018 14:37 Wib
Pemprov siapkan Rp94,7 miliar bayar gaji 14
Senin, 21 Mei 2018 13:36 Wib
BPK : TPP tunggu revisi pergub oleh KPK
Rabu, 31 Januari 2018 22:05 Wib
BPKD : tunjangan dan honor PNS pemprov ditahan
Senin, 15 Januari 2018 19:20 Wib
Pemprov Sulsel Ajukan Penambahan DAU Dan DAK
Kamis, 23 Februari 2017 20:21 Wib