Makassar (Antaranews Sulsel) - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo mendesak agar pembangunan bendungan Pammukkulu di Kabupaten Takalar dihentikan sementara terkait dengan tidak selesainya polemik yang terjadi selama ini dengan warga setempat.
"Hari ini, saya sendiri yang menerima pengaduan langsung dari puluhan warga Desa Kale Ko`mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Mereka datang ke gedung DPR untuk mengadukan nasib mereka," ujar Mukhtar Tompo yang dikonfirmasi dari Makassar, Kamis.
Ia mengatakan puluhan warga Kabupaten Takalar ini datang ke Jakarta langsung untuk mengadukan permasalahan lahan yang tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Dalam aduan warga mereka menyampaikan bahwa proses pelaksanaan ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan untuk bendungan Kale Ko?mara tidak sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
"Polemik itu sudah saya ketahui dan memang sudah lama. Saya kira itu sudah dituntaskan dan waktu pekan lalu juga saya berkunjung ke Desa Kale Ko`mara itu ternyata banyak warga yang mengadukannya langsung kepada saya. Hari ini pun mereka melanjutkan aduannya itu ke DPR," katanya.
Mukhtar mengaku saat menerima aspirasi warga yang ada di daerah pemilihannya (dapil) itu berjanji akan menindaklanjutinya dengan merapatkan bersama pemangku kepentingan lainnya.
"Saya selalu mendukung pembangunan, namun tidak boleh dengan alibi pembangunan. Kita jangan melabrak aturan hukum dan mengabaikan aspek kemanusiaan warga yang terkena imbas pembangunan. Olehnya itu, saya mendesak agar pembangunan bendungan dihentikan sementara," tegasnya.
Menurut dia beberapa langkah yang akan ditempuh DPR dalam waktu dekat ini yakni dengan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Mukhtar menyatakan persoalan ini alam menjadi pembahasan lintas komisi, yakni Komisi II, Komisi V, dan VII DPR. Di Komisi II terkait dengan proses pembebasan lahan di BPN.
"Pada Komisi V dalam hubungannya dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Pompengan, Komisi VII terkait dengan potensi kerusakan lingkungan dalam pembangunan bendungan. Pihak terkait lainnya seperti Bupati dan DPRD Takalar akan turut diundang," terangnya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel siap terima masukan publik terkait calon anggota KIP-KPID
Minggu, 24 Maret 2024 9:58 Wib
Uji kelayakan KPID dan KIP Sulsel dimulai 1-2 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 2:00 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib
DPR RI mengapresiasi PLN jaga pasokan listrik Ramadhan di Sulselrabar
Rabu, 20 Maret 2024 20:14 Wib
KPK menepis tudingan rebutan perkara dengan Kejagung
Rabu, 20 Maret 2024 17:54 Wib
KPU: Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pemlu 2024 dijadwalkan 25 Maret
Senin, 18 Maret 2024 3:30 Wib
KPU RI akan menghadiri RDP DPR soal evaluasi Pemilu 2024 Kamis besok
Selasa, 12 Maret 2024 20:52 Wib
KY mengumumkan calon hakim agung dan ad hoc HAM yang lolos seleksi tahap pertama
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib