Makassar (Antaranews Sulsel) - Polda Sulawesi Selatan menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Kementerian Agama (Kemenag) yakni pembangunan ruang kelas belajar dan asrama siswa pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota kuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan di MAN Insan Cendekia Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.
Tiga orang tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Direktur PT Syafitri Perdana Konsultan berinisial AA, HW selaku Direktur PT Cahaya Insani Persada serta pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AMA.
Dicky mengatakan ketiga orang tersangka yakni konsultan pengawas, rekanan dan PPK didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta adanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel mengenai adanya kerugian dalam proyek tersebut.
Dia menyebutkan nilai kerugian pada proyek tersebut mencapai Rp7 miliar lebih berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sulsel selama beberapa bulan.
"Hasil perhitungan kerugian negaranya itu lebih dari Rp7 miliar," katanya.
Dalam proyek yang ditangani Kemenag Sulsel itu, anggaran yang digunakan bersumber dari dana pusat atau APBN sebesar Rp8,2 miliar untuk pembangunan ruang kelas bersama, asrama putra dan putri pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dicky menjelaskan Kanwil Kementerian Agama Sulsel melaksanakan pembangunan ruang kelas belajar (RKB), asrama putra dan putri MAN IC di Gowa dengan menggunakan anggaran APBN 2015.
Pelaksanaan proyek itu hingga selesai ditemukan beberapa kekurangan dan kesalahan bestek atau konstruksi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kalau proyek itu tidak sesuai rencana awalnya. Beda konstruksi inilah yang menjadi masalah karena ada pengurangan kualitas," katanya.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Bareskrim Polri periksa dua tersangka dugaan TPPO berkedok magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:27 Wib