Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tautoto Tanaranggina mengatakan perlu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjamin keamanan arsip.
"Dinas Arsip dan Perpustakaan Sulsel perlu segera menyusul Pergub terkait masalah arsip, arsip ini sangat penting, dan tak bisa diukur dengan uang," kata Tautoto usai penyerahan aplikasi E-Arsip dan pelantikan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel, di Makassar, Kamis.
Pergub untuk menjamin keamanan arsip, kata dia, merupakan amanah UU dan Permendagri, sehingga harus segera diwujudkan.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pengelolaan surat yang ada di Pemprov Sulsel sudah berbasis elektronik. Sehingga pimpinan atau pejabat terkait bisa melakukan disposisi meski tak masuk kantor.
"Jadi tidak ada alasan lagi pekerjaan tertunda," imbuhnya.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Sulsel ?Hasan Sijaya mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya segera merancang Pergub tentang sistem kearsipan.
Saat ini, kata dia, Pemprov Sulsel juga ?telah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) e-Arsip. Untuk kabupaten-kota, lanjutnya, baru dua yang akan menggunakan sistem e-Arsip ini yaitu Bone dan Pinrang.
"Tentu kita berharap, semua daerah bisa menggunakan sistem ini nantinya," kata dia.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib