Jakarta (Antaranews Sulsel) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai rencana pemerintah menaikkan gaji dan pensiunan pokok para aparatur sipil negara sebesar lima persen pada 2019 jangan membebani keuangan negara.
"Saya mengingatkan jangan sampai kenaikan gaji aparat negara itu malah membebani keuangan negara terutama di tengah kondisi keuangan negara yang sulit ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dia menilai hal itu merupakan rencana yang baik terutama memberikan kesejahteraan kepada aparat negara kita, di tengah kondisi ekonomi yang cukup berat dihadapi masyarakat.
Namun menurut Taufik, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dampaknya kepada keuangan negara, dalam kaitan kondisi keuangan yang cukup rapuh.
Menurut politisi PAN itu, dengan penerimaan negara yang yang belum mencapai target, tak dipungkiri kondisi anggaran negara memang menjadi rapuh.
"Kendati defisit anggaran masih di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun menurutnya pemerintah harus mencari sumber sumber alternatif pemasukan negara," ujarnya.
Baca juga :Menkeu ungkap alasan dan harapan kenaikan gaji ASN 2019
Dia menilai dengan kondisi utang negara yang terus naik, tentu keuangan negara semakin rapuh sehingga pemerintah harus "extra effort" mencari pemasukan negara.
"Jangan sampai belanja negara, seperti kenaikan gaji PNS itu malah membuat beban anggaran negara menjadi makin berat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah akan menaikkan gaji dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 sebesar 5 persen.
Hal itu dikatakan Presiden saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
Rencana itu bakal dimasukkan dalam RAPBN 2019.
Berita Terkait
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Sekitar 90 persen ASN Pemprov Sulbar masuk kerja setelah libur lebaran
Rabu, 17 April 2024 4:17 Wib