Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginventarisasi jalan yang rusak pada rute Makassar-Sinjai bersamaan dengan kunjungan kerja Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono ke Kabupaten Sinjai, Minggu.
"Saya mengajak Pak Jumras (Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi) untuk melihat kondisi jalan provinsi dari Makassar hingga Sinjai," kata Soni di sela kunjungan kerja tersebut.
Menurut Soni, sepanjang jalan dirinya bersama Jumras telah mengiventaris beberapa jalan yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan.?
"Saya memang sengaja turun ke daerah untuk melihat berbagai persoalan-persoalan yang perlu diselesaikan," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstuksi Sulsel Jumras mengatakan sementara ini rute dari Tana Batue (Kabupaten Bone) sampai perbatasan Kajuara menuju Sinjai merupakan jalur dengan kondisi jalan paling parah.
"Ini sudah kami laporkan ke penjabat gubernur," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeliharaan rutin dan penambalan jalan khususnya di daerah Kajuara, Kabupaten Bone.
"Tahun depan baru dilakukan pembangunan jalan," tambahnya.
Adapun Penjabat Gubernur Sulsel pada kesempatan tersebut berkunjung ke Pesantren Darul Istiqamah Sinjai untuk Deklarasi Indonesia Damai.
Berita Terkait
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib