Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala perwakilan Ombudsman RI provinsi Sulsel, Subhan Djoer, telah melayangkan pemanggilan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Takalar, terkait dengan mutasi besar-besaran yang dilakukannya diduga tidak sesuai aturan.
"Kita panggil pak Sekdanya untuk diminta klarifikasi termasuk keterangan-keterangan terkait kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara atau ASN, besok," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Menurutnya pemanggilan tersebut untuk mengumpulkan bahan serta keterangan, mengingat masuknya aduan dari ASN Takalar tidak menerima kebijakan mutasi tersebut karena beralasan tidak melakukan kesalahan.?
Meskipun surat pemanggilan ini tidak hanya di layangkan kepada Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar dan Baperjakat juga turut dipanggil untuk memeberikan keterangannya.
"Kita tetap menunggu kedatangan mereka besok, karena banyak aduan masuk tentang mutasi tidak sesuai bidangnya. Tentu ada keganjilan-keganjilan, bahkan ada yang sudah mendapat SK tapi orangnya sudah meninggal bahkan di non jobkan padahal punya kompetensi," beber Subhan. ? ?
Sebelumnya, sejak dilantik tujuh bulan lalu dibawah pemerintahan Bupati Takalar Syamsari Kitta, terhitung telah empat kali melakukan mutasi ASN secara besar-besaran, dimulai 400 guru dan kepala sekolah, pergeseran pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda Takalar sebanyak 294 orang hingga mengganti Sekdanya.
Kebijakan ini pun ditentang sejumlah ASN dengan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta berkaitan dengan mutasi tersebut. Mereka menilai mutasi itu sarat politik serta ajang balas dendam usai Pilkada Takalar 2017 lalu.
Perwakilan ASN yang melaporkan kebijakan itu di KASN Muchtar Djaya mengemukakan telah mengadukan Bupati Takalar Syamsari Kitta secara resmi termasuk Baperjakat Takalar. Laporan itu diterima Deputi KASN Bidang Pengaduan.
"Sudah kami laporkan aduan kami ke KASN, mereka berjanji secepatnya menurunkan tim ke Takalar untuk melakukan pendalaman termasuk memanggil tim Baperjakat untuk diminta klarifikasinya di KASN," ujar Muchtar merupakan mantan Lurah Pappa, Takalar yang didemosi.
Berita Terkait
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib