KI Sulsel ungkap masalah daerah pada rakornas
Kami mengungkapkan sejauh ini, tidak ada regulasi dari pusat hingga ke daerah yang menguatkan kerja-kerja sekretariat KI
Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan Badaruddin mengungkapkan masalah yang dihadapi di daerah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI ke-9 yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami mengungkapkan sejauh ini, tidak ada regulasi dari pusat hingga ke daerah yang menguatkan kerja-kerja sekretariat KI," kata Badaruddin yang dihubungi dari Makassar, Selasa.
Menurut Badaruddin, selama ini di daerah Sekretariat KI hanya dijalankan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diperbantukan, tanpa penguatan kapasitas dan kompetensi yang jelas.
Pusat, kata dia, harus mengatur secara jelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait Sekretariat KI, agar dapat melakukan fungsinya secara optimal.
"Harus ada regulasi seragam dari pusat apa saja yang menjadi tupoksi kesekretariatan supaya jelas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Sulsel Pahir Halim menyinggung mengenai pentingnya peningkatan penguatan kelembagaan bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).
"Ini harus ditingkatkan lagi, karena kalau itu tidak dilakukan tidak mungkin lembaga itu transparan," ungkap Pahir.
Selanjutnya, kata Pahir, bagaimana agar kebijakan pemerintah terkait keterbukaan informasi bisa disosialisasikan ke semua level masyarakat.
Adapun Rakornas yang mengusung tema "Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam Penguatan Demokrasi" ini dibuka langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara.
"Kami mengungkapkan sejauh ini, tidak ada regulasi dari pusat hingga ke daerah yang menguatkan kerja-kerja sekretariat KI," kata Badaruddin yang dihubungi dari Makassar, Selasa.
Menurut Badaruddin, selama ini di daerah Sekretariat KI hanya dijalankan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diperbantukan, tanpa penguatan kapasitas dan kompetensi yang jelas.
Pusat, kata dia, harus mengatur secara jelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait Sekretariat KI, agar dapat melakukan fungsinya secara optimal.
"Harus ada regulasi seragam dari pusat apa saja yang menjadi tupoksi kesekretariatan supaya jelas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Sulsel Pahir Halim menyinggung mengenai pentingnya peningkatan penguatan kelembagaan bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).
"Ini harus ditingkatkan lagi, karena kalau itu tidak dilakukan tidak mungkin lembaga itu transparan," ungkap Pahir.
Selanjutnya, kata Pahir, bagaimana agar kebijakan pemerintah terkait keterbukaan informasi bisa disosialisasikan ke semua level masyarakat.
Adapun Rakornas yang mengusung tema "Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam Penguatan Demokrasi" ini dibuka langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara.