KPU Sulsel coret 64.027 DPT Pilpres 2019
"Pemilih ini dikeluarkan di DPT karena belum memiliki KTP elektronik atau mereka belum melakukan perekaman," sebut komisioner KPU Sulsel, Uslimin di Makassar, Kamis.
Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mencoret dan mengeluarkan sebanyak 64.027 ribu jiwa dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden 2019.
"Pemilih ini dikeluarkan di DPT karena belum memiliki KTP elektronik atau mereka belum melakukan perekaman," sebut komisioner KPU Sulsel, Uslimin di Makassar, Kamis.
Berdasarkan data tersebut, ada 10 kabupaten yang masih ada warganya belum melakukan perekaman KTP elektronik seperti Kabupaten Jeneponto sebanyak 4.544 jiwa, Takalar 5.327 jiwa, Barru 1.634 jiwa, Wajo 6.112 jiwa, Sidenreng Rappang (Sidrap) 4.885 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Pinrang sebanyak 1.135 jiwa, Luwu 5.882 jiwa, Kota Palopo 2.682 jiwa, Kabupaten Luwu Timur 2.592 jiwa dan Luwu Utara terbanyak 29.234 jiwa dengan total 64.027 jiwa.
Kedati demikian, komisioner membidangi Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga ini menyebutkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Barru yang merespon melaksanakan perekaman bagi warga yang memiliki hak pilih.
"Untuk Barru sudah `clear` perekamannya dari 10 kabupaten kota itu. Sedangkan lainnya baru menyusul seperti Sidrap perekaman 180 orang, Wajo baru tiga orang, Palopo 16 orang, Luwu Utara baru 6.088 orang dan Luwu Timur baru 430 orang pemilih melakukan perekaman e-KTP," ucapnya.
Sementara untuk empat kabupaten lainnya, lanjut dia, yakni Kabupaten Jeneponto, Takalar, Pinrang dan Luwu belum terkonfirmasi data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah setempat.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel Sukarniaty Kandolele telah merespon atas jumlah pemilih yang dikelurakan dari DPT tersebut karena belum melakukan perekaman KTP elektronik di daerah masing-masing.
"Kami merespon soal itu, selanjutnya tim jalan mulai pekan lalu sampai hari ini untuk memberitahukan dengan mengajak masyarakat mengikuti perekaman KTP-e dan jumlahnya terus berkurang. Kami berharap bisa segera dirampungkan," ujarnya.
Meski begitu, dari jumlah 64.027 itu bisa saja datanya ada yang ganda atau KTP-e bermasalah sehingga, tambah dia, akan dilakukan cek silang guna memastikan di 10 kabupaten kota, termasuk di daerah luwu raya meliputi Kabupaten Luwu, Lutim dan Lutra mengingat jumlahnya cukup besar dibandingkan daerah lain.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Misnah Attas telah menyampaikan jumlah DPT untuk Pilres 2019 ditetapkan sebanyak 5.972.161 jiwa atau mengalami penurunan pada Pilkada Sulsel 27 April 2018 sebanyak 6.022.987 jiwa.
"Pemilih ini dikeluarkan di DPT karena belum memiliki KTP elektronik atau mereka belum melakukan perekaman," sebut komisioner KPU Sulsel, Uslimin di Makassar, Kamis.
Berdasarkan data tersebut, ada 10 kabupaten yang masih ada warganya belum melakukan perekaman KTP elektronik seperti Kabupaten Jeneponto sebanyak 4.544 jiwa, Takalar 5.327 jiwa, Barru 1.634 jiwa, Wajo 6.112 jiwa, Sidenreng Rappang (Sidrap) 4.885 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Pinrang sebanyak 1.135 jiwa, Luwu 5.882 jiwa, Kota Palopo 2.682 jiwa, Kabupaten Luwu Timur 2.592 jiwa dan Luwu Utara terbanyak 29.234 jiwa dengan total 64.027 jiwa.
Kedati demikian, komisioner membidangi Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga ini menyebutkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Barru yang merespon melaksanakan perekaman bagi warga yang memiliki hak pilih.
"Untuk Barru sudah `clear` perekamannya dari 10 kabupaten kota itu. Sedangkan lainnya baru menyusul seperti Sidrap perekaman 180 orang, Wajo baru tiga orang, Palopo 16 orang, Luwu Utara baru 6.088 orang dan Luwu Timur baru 430 orang pemilih melakukan perekaman e-KTP," ucapnya.
Sementara untuk empat kabupaten lainnya, lanjut dia, yakni Kabupaten Jeneponto, Takalar, Pinrang dan Luwu belum terkonfirmasi data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah setempat.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel Sukarniaty Kandolele telah merespon atas jumlah pemilih yang dikelurakan dari DPT tersebut karena belum melakukan perekaman KTP elektronik di daerah masing-masing.
"Kami merespon soal itu, selanjutnya tim jalan mulai pekan lalu sampai hari ini untuk memberitahukan dengan mengajak masyarakat mengikuti perekaman KTP-e dan jumlahnya terus berkurang. Kami berharap bisa segera dirampungkan," ujarnya.
Meski begitu, dari jumlah 64.027 itu bisa saja datanya ada yang ganda atau KTP-e bermasalah sehingga, tambah dia, akan dilakukan cek silang guna memastikan di 10 kabupaten kota, termasuk di daerah luwu raya meliputi Kabupaten Luwu, Lutim dan Lutra mengingat jumlahnya cukup besar dibandingkan daerah lain.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Misnah Attas telah menyampaikan jumlah DPT untuk Pilres 2019 ditetapkan sebanyak 5.972.161 jiwa atau mengalami penurunan pada Pilkada Sulsel 27 April 2018 sebanyak 6.022.987 jiwa.