Makassar (Antaranews Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata-pulbaket) untuk kasus dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Makassar 2015-2016.
"Kasusnya masih berjalan dan sekarang sudah dalam tahap puldata dan pulbaket dulu. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita akan sampaikan kepada masyarakat," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan dalam mengusut kasus ini, pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap 50 anggota DPRD Makassar dan masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti berupa dokumen.
Salahuddin mengatakan jika sampai saat ini pihaknya baru memanggil terhadap Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan Umar dan Bendahara Setwan Taufik untuk dimintai keterangannya.
"Kalau untuk anggota dewannya belum dijadwalkan pemanggilannya. Penyidik masih fokus dulu pada dokumen-dokumennya dan yang terkait dengan itu seperti sekwan dan bendahara sudah dipanggil juga," katanya.
Dia menerangkan dua orang yang sudah diperiksa itu pun masih berstatus saksi termasuk dengan para anggota DPRD Makassar yang nantinya akan diperiksa.
"Masih dalam proses penyelidikan dan semua yang dipanggil untuk dimintai keterangannya juga berstatus sebagai saksi-saksi saja. Mengenai siapa-siapa saja yang terlibat, nanti dilihat hasil penyelidikannya," terangnya.
Wakil Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Herman mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam anggaran dana reses adalah Sekretaris DPRD Makasar.
"Secara administrasi yang bertanggung jawab atas segala keuangan itu adalah Sekretaris DPRD. Pertanyaannya, kenapa sampai ada penganggaran kemudian tidak dijalankan, itu sudah masuk dalam perilaku korupsi," ucapnya.
Berita Terkait
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Polres Gowa klarifikasi dugaan kekerasan tahanan anak di sel Polsek Bontomaranu
Jumat, 8 Maret 2024 1:17 Wib
Polres Gowa tahan empat terduga pelaku pemerkosaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:05 Wib
Penyidik Kejati menggeledah Kantor BPN Wilayah Sulsel
Rabu, 1 November 2023 14:44 Wib
Kejati Sulsel menetapkan enam tersangka korupsi Bendungan Passeloreng
Jumat, 27 Oktober 2023 0:11 Wib
Kejati Sulsel pertimbangkan langkah banding atas vonis bebas korupsi Satpol PP
Kamis, 12 Oktober 2023 19:21 Wib
Kejati Sulsel tingkatkan status penanganan hukum dugaan mafia perkara PKPU
Jumat, 29 September 2023 20:50 Wib
Polisi mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di Makassar
Minggu, 30 Juli 2023 19:21 Wib