Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan segera melakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi.
"Kami akan segera melakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi," tegas Sekretaris Kabupaten Mamuju H Suaib, Senin.
Penegasan itu kata Suaib, sebagai upaya menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) sinergitas penegakan hukum bagi PNS untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang melibatkan tiga institusi, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan BAKN.
Dari hasil rakor tersebut tambahnya, ditegaskan tidak ada tawar-menawar terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.
"Mereka yang telah dinyatakan dengan kekuatan hukum tetap atau inkrah, harus segera di berhentikan. Karena itu, kami akan segera finalkan jumlah dan nama-nama ASN yang tersandung kasus korupsi. Saya akan segera melakukan rapat khusus bersama instansi terkait," terang Suaib.
Sekretaris Kabupaten Mamuju itu mengingatkan seluruh ASN di daerah itu untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
"Kita harus cermat namun jangan lantas membuat kita kaku dalam melaksanakan tugas," katanya.
"Semua sudah jelas rambunya mana yang bisa dan mana yang tidak bisa sama sekali untuk dilakukan dan korupsi salah satunya. Saat ini kita tengah konsen memerangi korupsi jadi kita semua harus konsisten untuk tidak melakukan itu," papar Suaib.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib