Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ratusan tenaga honorer Kategori Dua (K2) dari empat Kabupaten di Provinsi Sulbar menggelar unjuk rasa menuntut diprioritaskan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Aksi yang dilakukan sekitar 500 tenaga honorer K2 dari empat kabupaten itu digelar di Kantor DPRD Sulbar, Kamis.
"Seleksi penerimaan CPNS tahun ini kami nilai diskriminatif karena tidak memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan menyamakan proses pendaftaran, seperti peserta umum," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Sulawesi Barat Pelipus, disela-sela unjuk rasa.
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan tenaga honorer dari empat kabupaten di Sulbar, yakni Mamuju, Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju Tengah itu dikawal ketat puluhan personel kepolisian.
Sementara, tenaga honorer dari dua kabupaten lainnya, yakni Majene dan Kabupaten Pasangkayu menggelar unjuk rasa di kantor DPRD masing-masing.
Selain berorasi secara bergantian, para tenaga honorer juga membentangkan spanduk dan sejumlah poster mendesak pemerintah agar memberikan dispensasi kepada mereka untuk dapat diangkat menjadi CPNS tanpa batasan umur dan tanpa tes.
Dalam pernyataan sikapnya FHK2I Sulbar lanjut Pelipus menyatakan, menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Seleksi CPNS 2018.
"Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Seleksi CPNS 2018 kami nilai diskriminatif sebagaimana Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tuturnya.
"Kami juga menuntut agar pemerintah memprioritaskan tenaga honorer K2 menjadi CPNS tanpa batasan usia dan tanpa tes," tegas Pelipus.
FHK2I Sulbar lanjutnya, juga mendesak DPRD dan pemerintah provinsi setempat, secara kelembagaan mendesak gubernur mendukung secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Kemenpan RB untuk menolak penerimaan CPNS dari jalur umum dan khusus, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten di daerah itu dan mendesak percepatan regulasi melalui revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan dan kebenaran terhadap honorer K2 yang ada di Sulbar," kata Pelipus.
Aksi yang dilakukan ratusan tenaga honorer tersebut disambut positif pihak DPRD Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya yang menemui langsung para tenaga honorer menyatakan, mendukung perjuangan mereka.
"Kami mendesak pemerintah pusat untuk menunda penerimaan CPNS 2018 sebelum mengakomodir aspirasi para honorer K2. Kami meminta agar para tenaga honorer diberikan dispensasi dengan diangkat menjadi CPNS tanpa batasan umur dan tes. Kami akan ikut membantu teman-teman honorer di Sulbar," kata Munandar yang langsung disambut yel-yel para guru honorer yang sedang berunjuk rasa.
Usai mendengarkan penyampaian Wakil Ketua DPRD Sulbar, tenaga honorer K2 itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Namun, mereka berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Di Provinsi Sulbar sendiri, terdapat sekitar 9.000 tenaga honorer K2 yang tersebar di enam kabupaten di daerah itu.
Berita Terkait
P2G minta program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan
Minggu, 3 Maret 2024 10:47 Wib
BBPSDMP Makassar dan BPSDM Sulsel beri pelatihan GTA 180 guru honorer
Rabu, 31 Januari 2024 18:55 Wib
Menpan RB dan Komisi II DPR membahas draf RPP soal manajemen ASN hingga honorer
Rabu, 17 Januari 2024 15:05 Wib
Jokowi: 544 ribu guru honorer telah lolos seleksi ASN PPPK
Sabtu, 25 November 2023 14:55 Wib
Komite I DPD RI memperjuangkan nasib tenaga honorer diangkat PPPK
Selasa, 14 November 2023 18:13 Wib
Bupati Gowa berharap tak ada pemberhentian 5.904 tenaga honorer
Sabtu, 7 Oktober 2023 1:45 Wib
Mahfud MD : UU ASN akhiri masalah tenaga honorer di Indonesia
Jumat, 6 Oktober 2023 15:08 Wib
Menteri PAN-RB: RUU ASN akan fokuskan penyelesaian honorer dan pemerataan ASN
Kamis, 21 September 2023 16:07 Wib