Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merasionalisasi anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemprov agar lebih efektif dan efisien.
"Kami merasionalisasi, bukan pengurangan, tetapi tidak sekadar dikira-kira, semua sesuai porsinya," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang ditemui di Makassar, Kamis.
Menurut Nurdin, rasionalisasi ini dilakukan dalam rangka mengefisienkan penggunaan anggaran.
"Misalnya, jika butuhnya Rp200 juta, jangan anggarkan Rp2 miliar," ujarnya.
Nurdin juga meminta setiap kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat harus memberikan manfaat bagi pemerintahan.
"Misalnya saat berkunjung ke Jakarta, minimal ada catatan apa yang diperoleh pemprov," tambahnya.
Upaya merasionalisasi anggaran perjalanan dinas ini telah dituangkan Pemprov Sulsel melalui surat edaran bernomor 090/5930/BKD yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Tautoto Tanaranggina pada tanggal 10 September.?
Terdapat tiga poin yang diatur dalam surat ini, pertama perjalanan dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilaporkan kepada Gubernur Sulsel melalui Sekda paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan.
Kedua, Kepala OPD tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas sebelum Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Tugas ditandatangani.
Ketiga, untuk undangan yang sifatnya teknis, sebaiknya didelegasikan ke pejabat administrator (eselon III).
Berita Terkait
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib