Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubenur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah menyatakan siap mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Ma`ruf Amin di Sulsel.
"Dukungan secara pribadi, itu tidak ada masalah. Kalaupun kepala daerah mau kampanye, itu harus cuti," kata Nurdin menanggapi pertanyaan wartawan usai Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Anjungan Losari Makassar, Minggu.
Aturan kampanye terkait dengan Pilpres, kata dia, telah diatur dalam aturan selama tidak ada persoalan atau pelanggaran membawa nama institusi tentu tidak menjadi masalah
"Jadi, sudah diatur dalam aturan, enggak ada yang harus dipersoalkan selama komentarnya adalah komentar yang tidak membawa institusi, itu tidak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno meminta Mendagri memperjelas kewewangan kepala daerah terkait dengan mengampanyekan pasangan calon presiden lain agar fokus pada tugasnya sebagai kepala daerah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Tjahjo Kumolo : Kepala daerah wajib cuti bila ikut kampanye Pilpres
Namun, berdasarkan ketentuan, kepala daerah boleh cuti untuk kampanye pilpres. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018.
"Kepala daerah berkampanye pada Pilpres harus mengajukan cuti sebagaimana diatur Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38, serta PP Nomor 32Ttahun 2018 dan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanyenya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya belum lama ini.
Selain itu, kepala daerah harus mengajukan cuti kepada Mendagri paling lambat 12 hari kerja sebelum dia melaksakan kampanyenya untuk salah satu pasangan calon.
Sebelumnya, Posko Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Sulsel H.M. Nurdin Abdullah/Andi Sudirman Sulaiman di Jalan Haji Bau Makassar telah berubah menjadi rumah pemenangan Jokowi/Ma`ruf serta dideklarasikan sebagai posko utama pemenangan menghadapi Pilpres 2019.
Baca juga: Gubenur belum tahu hibah lahan Al-Markaz
Berita Terkait
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib
PDI Perjuangan menyambut baik rencana pertemuan Megawati-Surya Paloh
Kamis, 15 Februari 2024 14:09 Wib
Rahmat Erwin menatap Kejuaraan Dunia setelah raih tiga emas Asia
Minggu, 11 Februari 2024 1:15 Wib
Lifter Rahmat Erwin raih tiga emas dan pertajam rekor dunia angkat besi
Rabu, 7 Februari 2024 6:31 Wib
Menteri PANRB siapkan percepatan peluncuran INA Digital
Selasa, 6 Februari 2024 10:44 Wib