Beijing (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Yunnan, China, bersama Kepolisian Filipina berhasil menggulung mafia video porno yang disebar melalui internet (video streaming).
Dalam operasi bersama tersebut, sedikitnya 185 pelaku tertangkap di kedua negara, demikian laporan media resmi setempat, Kamis.
Biro Keamanan Publik Provinsi Yunnan yang setingkat dengan kepolisian daerah, Rabu (26/9), mengungkapkan bahwa mafia tersebut menggunakan komputer peladen (server) di Filipina untuk membangun platform video porno yang bisa disaksikan secara langsung.
Mafia itu merekrut para pemeran dan pengarah adegan di China, demikian hasil investigasi kepolisian yang dilaporkan Radio Internasional China (CRI).
Mafia tersebut mendapatkan keuntungan lebih dari 100 juta RMB (Rp216,5 miliar) dari peredaran video porno yang mampu menjangkau 31 wilayah setingkat provinsi di China.
Polisi membutuhkan waktu hingga delapan bulan untuk membongkar kasus itu dan memburu anggota mafia yang tersebar di Beijing, Shanghai, Guangdong, Fujian, Guizhou, dan Sichuan.
Petugas juga menyita 350 tayangan video porno, 45 unit telepon seluler dan 25 unit komputer milik para pelaku.
Atas kerja sama dengan pihak Kepolisian Filipina, jajaran petugas Polda Yunnan bertolak menuju Filipina pada bulan Agustus untuk menangkap 17 pelaku, termasuk gembong mafia bermarga Yin.
Berita Terkait
Kominfo memblokir 4,8 juta konten negatif sejak 2018
Kamis, 22 Februari 2024 14:02 Wib
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee
Kamis, 1 Februari 2024 13:27 Wib
Polda Metro Jaya menahan tersangka film porno Siskaeee
Kamis, 25 Januari 2024 12:42 Wib
Kuasa hukum : Siskaeee dijadikan tersangka terlalu dipaksakan
Kamis, 18 Januari 2024 14:04 Wib
Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi gugatan praperadilan tersangka film porno
Selasa, 16 Januari 2024 13:39 Wib
Polda Metro Jaya panggil para tersangka kasus film porno hari ini
Senin, 8 Januari 2024 12:03 Wib
Dua tersangka kasus produksi film dewasa memperoleh gaji bulanan
Sabtu, 16 September 2023 1:03 Wib
Kejaksaan segera limpahkan perkara video porno "Kebaya Merah" ke pengadilan
Selasa, 7 Maret 2023 8:16 Wib