Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama Januari hingga Juli 2018 telah menyita kosmetik ilegal senilai Rp150 miliar.
"Jadi kita sudah menyita kosmetik ilegal sebanyak Rp150 miliar sejak Januari hingga Juli tahun ini," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini disela-sela "job fair" di Gedung Puspitek Unhas Makassar, Kamis.
Penyitaan kosmetik ilegal yang nilainya miliaran rupiah itu merupakan hasil operasi penggerebekan yang dilakukan di berbagai daerah di tanah air.
Dengan nilai ekonomi yang begitu tinggi, maka bisa menjadi bukti besarnya permintaan mayarakat terhadap barang terlarang tersebut. Bagi BPOM ini menjadi tantangan untuk terus berkomitmen dalam pengawasan dan penindakan.
"Jadi kosmetik ilegal itu tidak hanya terfokus di Jakarta namun juga di beberapa daerah di Indonesia. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk terus fokus dalam pengawasan dan operasi secara rutin," katanya.
Terkait kemungkinan akan semakin besarnya nilai sitaan dari kosmetik ilegal beberapa bulan kedepannya, dia tidak memungkiri hal itu bisa terjadi.
Namun sebagai badan yang memang ditugaskan untuk mengawasi, pihaknya mengaku akan berupaya lebih maksimal lagi dalam bekerja.
Pihaknya juga bersyukur karena pada tahun ini mendapatkan lebih besar kuota CPNS untuk memperkuat dan memaksimalkan pengawasan.
Bahkan penerimaan CPNS tahun ini dinilai yang terbesar, yakni sebanyak 1.078 kuota.
Tambahan ribuan petugas atau pegawai baru itu diharapkan semakin memaksimalkan kinerja dan pengawasan BPOM terhadap peredaran kosmetik ilegal ataupun obat-obatan terlarang lainnya.
"Untuk yang terbaru kita dapatkan di Jakarta. Disana (Jakarta) kita temukan pabrik kemudian memalsukan produknya yang brand aslinya sendiri justru tidak pernah mengeluarkan produk jenis itu(yang dipasarkan)," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Gowa sita 245 motor dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:46 Wib
Polisi sita senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 17:33 Wib
Penyidik Kejati Sulsel sita aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Kamis, 8 Februari 2024 10:25 Wib
KPK sita rumah mewah diduga milik SYL di Jakarta Selatan
Jumat, 2 Februari 2024 13:22 Wib
Karantina Sulbar sita komoditas tumbuhan tanpa dokumen asal Kalimantan
Kamis, 25 Januari 2024 12:18 Wib
Polrestabes Makassar menyita 4.895 buah knalpot brong kendaraan
Rabu, 13 Desember 2023 1:23 Wib
Polres Bulukumba sita 71 liter miras lokal jelang Pemilu 2024
Jumat, 10 November 2023 20:26 Wib
Ditipidum Bareskrim Polri: Hasil penyelidikan senjata di rumah SYL terdaftar
Senin, 30 Oktober 2023 11:03 Wib