Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan agar sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya untuk menerima siswa korban bencana alam, khususnya yang berasal dari Kota Palu, Donggala, dan Sigi.
"Status penerimaan mereka adalah siswa titipan untuk sementara waktu," kata Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo di Makassar, Kamis.
Bagi siswa titipan sementara ini, kata dia, tidak dimintai kelengkapan administrasi dan seragam sekolah. Kemudian untuk kelengkapan buku bacaan, dapat dipinjamkan dari perpustakaan atau sumber lain yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
"Bagi siswa yang ingin menjadi siswa tetap di Makassar, dapat dilihat dari aspek kebutuhan rasio proses belajar mengajar di sekolah," jelasnya.
Adapun instruksi tersebut, kata dia, dituangkan dalam bentuk surat edaran tersebut berisi enam poin. Irman Yasin Limpo menandatangani surat Nomor 0045/6517-bidang SMA.1/Disdik tersebut pada Kamis (4 Oktober 2018) siang.
Irman juga menginstruksikan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk melakukan pembinaan kesiswaan bagi siswa yang terkena dampak bencana atau "trauma healing" jika diperlukan.
Pihak sekolah, lanjutnya, juga diminta melakukan pengecekan data pokok pendidikan (dapodik) terhadap siswa bersangkutan untuk memastikan bahwa siswa-siswi yang berasal dari Palu, Donggala dan Sigi sambil menunggu validasi dapodik siswa Sulteng.
"Kami akan cek baik-baik dapodik siswa melalui sistem," tegas mantan Kadis Perindag Sulsel tersebut.
Sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan pihaknya akan mengakomodir kelanjutan pendidikan anak-anak korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengungsi ke Sulsel.
"Sekolah harus kita akomodir, mereka tidak boleh putus sekolah," kata Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
SYL didakwa melakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 13:47 Wib