Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Asmanto Baso Lewa mengklarifikasi surat edaran Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang memiliki cacat administrasi, namun terlanjur diedarkan hingga ke kabupaten/kota.
"Apa yang beredar sekarang itu, sebenarnya terjadi miss (kesalahan) di staf Pak Wagub," kata Asmanto di Makassar, Kamis.
Menurut Asmanto, penulisan surat tersebut oleh Wagub Sulsel dilatarbelakangi oleh aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat pascabencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satu poin dalam edaran tersebut misalnya, mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota memperhatikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kesyirikan.
"Pak wagub menuangkan aspirasi masyarakat itu dalam bentuk konsep, tujuannya agar masukan masyarakat itu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," jelasnya.
Wagub, menurut Asmanto, kemudian meminta staf di ruangannya untuk memproses konsep tersebut lebih lanjut. Sayangnya, terjadi kesalahpahaman, staf yang melihat konsep tersebut telah ditandatangani beranggapan jika surat tersebut sudah bersifat final.
"Mungkin di sana ada adik kita yang baru bertugas, belum memahami tata laksana dengan baik, begitu dia melihat ada tanda tangan pak wagub dia hanya berpikir singkat, tinggal distempel, beri nomor, edarkan," jelasnya.
Padahal, lanjut Asmanto, konsep dari wagub tersebut masih perlu diproses di Kesbangpol, dan baru hari ini pihaknya tindak lanjuti.
"Mudah-mudahan besok bisa kami edarkan sesuai prosedur yang ada, karena yang beredar itu belum ada parafnya Sekda, Kepala Kesbangpol, dan belum berproses, semata-mata konsep," ucapnya.
Ia memohon pengertian semua pihak, mengingat semua staf yang bertugas di kantor wagub adalah staf baru, sedangkan proses belajar pemerintahan tidak hanya satu atau dua hari.
"Besok kita akan terbitkan yang telah memenuhi proses, dan tata naskah yang layak. Surat edaran yang terlanjur beredar akan kita ralat. Esensi dari pesan ini sangat baik, dan saya kira ini sumbernya juga dari aspirasi masyarakat, sehingga kewajiban pemerintah untuk menindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, surat edaran yang ditandatangani Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman viral beredar melalui aplikasi pesan singkat maupun media sosial. Surat edaran ini menjadi perhatian di samping karena menyinggung masalah budaya dan syirik, juga karena memiliki cacat administratif seperti tidak adanya tanggal penetapan. Sampai saat ini Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang coba dikonfirmasi, sama sekali belum memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Dinkes Sulsel syaratkan keluarga calon siswa baru harus vaksin booster
Jumat, 8 Juli 2022 5:21 Wib
Dinkes Sulsel serukan jaga perilaku sehat untuk cegah hepatitis akut
Selasa, 10 Mei 2022 19:59 Wib
Dinkes Sulsel minta posko kesehatan hadir di setiap kabupaten/kota
Rabu, 8 Januari 2020 14:13 Wib
Dinkes Sulsel instruksikan siapkan posko kesehatan di titik bencana
Selasa, 7 Januari 2020 14:50 Wib
Dinkes Sulsel dan PDGI tertibkan praktik pemasangan behel tanpa izin
Jumat, 13 September 2019 14:26 Wib
Dinkes Sulsel : 75 kasus kematian ibu melahirkan selama Juni 2019
Jumat, 19 Juli 2019 13:56 Wib
Wakil Mufti Lebanon: Jagalah Indonesia negeri yang indah
Selasa, 16 April 2019 16:07 Wib
Pemprov Sulsel buka posko siaga bencana banjir
Rabu, 23 Januari 2019 15:27 Wib