Jakarta (Antaranews Sulsel) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan orang-orang yang hendak mengangkat atau mengadopsi anak korban bencana harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Niat baik baik harus dilandasi dengan proses yang tepat. Masyarakat perlu mengetahui norma yang berlaku," kata Susanto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.
Susanto mengatakan pengangkatan anak diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal tersebut menyatakan pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak dan dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan peraturan perundang-undangan. Menurut pasal itu, pengangkatan anak juga tidak boleh memutus hubungan darah antara anak dengan orangtua kandung dan tidak menghilangkan identitas awal anak.
"Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur calon orangtua angkat harus seagama dengan agama yang dianut calon anak angkat. Bila agama anak tidak diketahui, maka disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat," tuturnya.
Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, pengangkatan anak juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.
"Proses pengangkatan anak melalui Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak. Hal itu untuk memastikan pengalihan pengasuhan anak berlangsung dengan baik. Setelah disetujui, calon orangtua asuh mendaftar ke pengadilan," jelasnya.(Editor: Maryati)
Berita Terkait
Pemkab Gowa adopsi resolusi polusi plastik saat peringati Hari Lingkungan
Senin, 5 Juni 2023 22:48 Wib
IMO adopsi resolusi mengecam peluncuran rudal Korut
Kamis, 1 Juni 2023 12:11 Wib
PKK Sulsel adopsi konsep "Playworld" Australia untuk bentuk karakter anak
Sabtu, 18 Maret 2023 20:44 Wib
Polda Jabar siap adopsi "Command Center" Pemkot Makassar
Rabu, 18 Januari 2023 18:20 Wib
Kabupaten Banggai Kepulauan Sulteng adopsi inovasi Dinas Perpustakaan Makassar
Jumat, 16 Desember 2022 6:06 Wib
Kebijakan Pemerintah Indonesia berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Jumat, 9 Desember 2022 10:18 Wib
Pemerintah Belanda akan kembali adopsi anak dari negara tertentu
Kamis, 3 November 2022 9:26 Wib
Kemenkominfo mendampingi UMKM adopsi teknologi digital
Senin, 10 Oktober 2022 9:45 Wib