Makassar (Antaranews Sulsel) - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan M Rajab mengapreasiasi kegiatan Anti Corruption Summit (ACS) 2018 dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah perguruan tinggi di Sulsel guna mendukung langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai legislator Sulsel, saya sangat mengapresiasi kegiatan itu. Dan harus lebih dikembangkan ke depan, agar upaya preventif korupsi bisa dijalankan," ujarnya di Makassar, Kamis.
Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu, tantangan terberat dalam melawan korupsi adalah melawan diri sendiri dari godaan perilaku korupsi.
"Manusia dengan segala macam keinginannya seringkali gagal mengendalikan keinginannya itu. Sehingga, starting poin melawan korupsi adalah mengendalikan diri sendiri," kata legislator dari Partai NasDem itu.
Menurutnya, ada pesan bijak, banyak yang berfikir untuk memperbaiki orang lain, tapi gagal memperbaiki dirinya sendiri. Dari situlah pesan bahwa perilaku itu dimulai dari diri kita sendiri.
Terkait pelibatan perguruan tinggi dalam menangani korupsi, Rajab menambahkan, itu adalah langkah baik, dan seharusnya semua pihak harus dilibatkan dalam perkara penanganan korupsi, hampir semua lapisan masyarakat terjangkit perilaku korupsi meski bersifat kecil.
Sebelumnya,KPK telah menjalankan kegiatan ACS 2018 bersama sejumlah perguruan tinggi di Sulsel dalam memberikan dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pelibatan perguruan tinggi dipercaya mampu memperbaiki perilaku korupsi, dimana peran perguruan tinggi dimanfaatkan untuk revitalisasi dan penguatan kapasitas pusat kajian antikorupsi.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengharapkan kolaborasi antara perguruan tinggi, komunitas masyarakat sipil, dan para penggiat antikorupsi di Sulawesi Selatan semakin kuat.
Peserta ACS 2018 melibatkan sebanyak 150 orang perwakilan pusat kajian antikorupsi, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan komunitas masyarakat sipil dan para penggiat antikorupsi.
Dalam kegiatan ini, KPK melakukan diseminasi dan konsolidasi program pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi bersama para peserta. Setiap forum diskusi pleno mengangkat topik yang berbeda-beda.
Topik yang dibahas dalam diskusi pleno, yakni peran kampus dan akademisi dalam mendorong kebijakan pemberantasan korupsi, penguatan kelembagaan antikorupsi di perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil, peran perempuan dalam pemberantasan korupsi, dan gerakan antikorupsi berbasis masyarakat.
Kolaborasi dan diskusi ini lalu menghasilkan kajian-kajian yang merupakan ide asli dari peserta untuk dikembangkan dan diimplementasikan selama dua tahun ke depan.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
MK memastikan informasi RPH PHPU Pilpres 2024 tidak bocor
Jumat, 19 April 2024 17:52 Wib
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib